Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Tak Boleh Lengah Kawal Penolakan Wacana Penundaan Pemilu

Kompas.com - 04/03/2022, 07:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Politik Populi Center Usep Saepul Ahyar menilai masyarakat sipil diharapkan terus menggalang dukungan menolak wacana penundaan pemilihan umum 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia hal itu harus dilakukan supaya gagasan itu tidak terus bergulir atau diloloskan oleh parlemen dan pemerintah.

"Wacana ini harus terus direspons dengan argumentasi yang baik agar mejadi pertimbangan politisi di parlemen," kata Usep kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Sejak wacana itu digulirkan, sampai saat ini ada sejumlah partai yang tegas menolak, mendukung, atau juga yang masih bersikap menunggu perkembangan situasi.

"Upaya lain juga harus terus mendesak pemerintah agar tidak menyepakati usulan tersebut. Bukankah Presiden Jokowi berkali-kali tidak setuju 3 periode atau perpanjangan masa jabatan itu, karena justru akan merusak reputasi presiden itu sendiri," ujar Usep.

Baca juga: PSI Tolak Wacana Pemilu Ditunda, tapi Dukung Jokowi 3 Periode

Selain memicu kegaduhan politik, menurut Usep wacana itu bertentangan dengan proses demokrasi yang sedang berjalan karena belawanan dengan berbagai persiapan pemilu yang sedang berlangsung. Misalnya regulasi telah disusun dan penyelenggara juga sudah terbentuk.

Usep juga menyoroti sikap politikus yang tidak konsisten dalam menjalankan kesepakatan bersama yakni undang-undang.

"Tradisi tertib hukum dalam menjalankan kesepakatan itu sangat penting yang akan menguji kepatuhan dan komitmen kita bersama terhadap kesepakatan kolektif kita dalam berbangsa dan bernegara," ujar Usep.

Mengenai beragam alasan yang dilontarkan oleh para pengusul wacana penundaan pemilu 2024 menurut Usep terkesan mengada-ada. Yakni alasan ingin menjaga stabilitas ekonomi, pandemi Covid-19, klaim biaya pemilu belum dianggarkan, hingga klaim rakyat masih mengendaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kepemimpinannya.

Baca juga: Jokowi Didorong Kembali Tegaskan Sikapnya soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

"Secara hukum alasan-alasan itu terasa dicari-cari, tidak kuat dan tidak berbasis pada norma konstitusi kita yang memiliki semangat untuk membatasi kekuasaan selama lima tahun, agar tidak terjatuh pada absoltisme kekuasaan," ucap Usep.

Para petinggi partai politik yang melontarkan adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Muhaimin beralasan menurut analisis big data perbincangan di media sosial, dari 100 juta subjek akun, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Sedangkan Airlangga beralasan menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Kemudian Zulkifli mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat PAN mendukung penundaan pemilu. Yakni mulai dari situasi pandemi, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.

Baca juga: Menanti Ketegasan Jokowi soal Gaduh Isu Penundaan Pemilu...

Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengatakan, mereka menolak penundaan pemilihan umum 2024. Namun, dia menyatakan PSI mendukung supaya partai-partai di DPR mengupayakan amandemen UUD 1945 supaya masa jabatan presiden berubah maksimal menjadi tiga periode.

Gagasan itu disampaikan supaya Jokowi bisa meneruskan kepemimpinan melalui persaingan pada Pemilu 2024 mendatang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com