JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didorong untuk kembali menyatakan sikapnya di depan publik terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Ini penting untuk merespons isu penundaan Pemilu 2024 dan menegaskan sikap presiden yang pernah menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode.
"Tidak ada jalan lain, presiden harus segera tampil menegaskan kembali sikap menolak tiga periode jabatan," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, kepada Kompas.com, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Mengingat Lagi Penolakan Jokowi soal Jabatan 3 Periode di Tengah Isu Penundaan Pemilu
Tak bisa dihindarkan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali mengemuka menyusul isu penundaan Pemilu 2024.
Sebagian pihak pun curiga pemerintah punya andil dalam memobilisasi elite partai untuk kembali meramaikan isu ini.
Untuk mengakhiri tudingan tersebut, menurut Bawono, mau tidak mau Jokowi harus kembali tampil di depan publik dan menegaskan sikapnya yang menolak masa jabatan tiga periode, sekaligus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau itu tidak dilakukan segera oleh Presiden Jokowi maka tidak bisa juga disalahkan apabila muncul penilaian-penilaian publik wacana penundaan pemilu berasal dari Istana," ujarnya.
Bawono menduga, grand design isu penundaan pemilu berasal dari orang-orang di sekitar presiden, baik elite politik atau pelaku bisnis.
Mereka adalah kalangan yang selama ini diuntungkan oleh kekuasaan, yang merasa cemas kenyamanannya terusik jika kepemimpinan Jokowi berakhir.
Baca juga: Tuduhan Istana Gerakkan Elite untuk Tunda Pemilu, Stafsus Mensesneg: Jangan Seret-seret!
Oleh karenanya, dilemparkanlah usulan penundaan pemilu ini dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih lama.
Padahal, menurut Bawono, usul penundaan pemilu itu sangat kontraproduktif terhadap keberlangsungan demokrasi konstitusional di Indonesia serta aspirasi publik.
Temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Desember 2021 menujukkan, sebanyak 67,2 persen responden ingin supaya pemilu 2024 tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi virus corona.
Hanya 24,5 persen responden yang memilih pemilu ditunda hingga tahun 2027 demi memprioritaskan penanganan pendemi dan pemulihan ekonomi.
"Patut diragukan sekali jika dalih di balik usulan itu adalah karena pandemi atau dalih pemulihan ekonomi," kata dia.
Baca juga: 5 Skenario Terburuk jika Pemilu Ditunda Menurut Yusril
Untuk diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul menyusul wacana penundaan Pemilu 2024.