Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Disiksa: Mulai dari Dipukul, Dicambuk, hingga Bergelantung Seperti Monyet

Kompas.com - 02/03/2022, 19:01 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah tindakan kekerasan dan penyiksaan pada penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Lankat, Terbit Rencana Peranging-angin.

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi mengungkapkan, terdapat 26 kekerasan yang dialami para penghuni penjara.

“Tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada periode awal masuk kerangkeng,” ucap Yasdad dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan pelaku antara lain memukul bagian muka, rahang, bibir dan bagian rusuk.

Tak sampai di sana, para penghuni pun dicambuk, diceburkan dalam kolam sampai dipukul dengan palu atau martil.

Baca juga: Komnas HAM: Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia di Langkat Jadi 6

“Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas,” katanya.

Para pelaku tindak kekerasan, lanjut Yasdad, juga memaksa para penghuni penjara untuk bergelantung.

“Ada beberapa istilah kekerasan yang dikenal para penghuni, pertama MOS, gantung monyet, sikap tobat, 2,5 kancing dan dicuci,” jelas dia.

Penyiksaan juga dilakukan dengan memaksa penghuni penjara untuk tidur di atas daun atau ulat gatal, serta makan cabai.

Yasdad menegaskan berbagai kekerasan dan penyiksaan itu meninggalkan luka mendalam baik fisik maupun psikis pada korban.

“Salah satu penghuni kerangkeng bahkan melakukan percobaan bunuh diri,” tutupnya.

Komnas HAM turut melakukan penyelidikan pada penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Anggota TNI/Polri yang Terlibat di Kerangkeng Manusia di Langkat

Keberadaan kerangkeng manusia itu terungkap pasca Terbit ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap proyek infrastruktur Januari lalu.

Dalam pernyataannya Angin menampik bahwa penjara itu digunakan untuk perbudakan modern.

Ia menyebut penjara manusia itu dibuat atas permintaan masyarakat untuk para pecandu narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com