Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkirakan Akan Diumumkan 18 Maret, Siapa Kepala Otorita yang Akan Dipilih Jokowi ?

Kompas.com - 02/03/2022, 16:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan ada kemungkinan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) terpilih akan diumumkan pada 18 Maret 2022.

Hal tersebut merujuk kepada penandatanganan Undang-undang (UU IKN) pada 18 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan Maret ini. Mestinya sekitar tanggal 18-an," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Saat disinggung mengenai apakah sudah ada sosok ideal yang dipastikan dipilih Jokowi dalam memimpin IKN, Wandy menyatakan belum mengetahuinya.

Namun, Wandy menyebutkan, bisa saja sosok yang terpilih nanti bukan berasal dari sejumlah nama yang selama ini beredar.

"Kalau itu bisa saja demikian," tambahnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Presiden Segera Tunjuk Kepala Badan Otorita IKN Nusantara

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.

Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

Dalam wawancara sebelumnya, Wandy mengungkapkan, Presiden Jokowi sepertinya akan membuat kejutan dengan mengumumkan nama Kepala Badan Otorita pilihannya secara last minute atau di saat-saat akhir jelang pelantikan.

"Presiden sepertinya mau bikin kejutan," tutur Wandy.

Baca juga: Bambang Susantono Masuk Bursa Calon Kepala Badan Otorita IKN, Ini Kata KSP

Wandy menjelaskan, setelah UU IKN diteken akan ada sejumlah aturan turunan yang segera terbit.

Salah satunya peraturan presiden (perpres) soal Otorita IKN yang menjadi dasar bagi Kepala Badan Otorita dalam bekerja.

"Dia (Kepala Badan Otorita) baru bisa bekerja efektif jika perpres-nya diteken. Tetapi pengumuman (nama Kepala Badan Otorita) bisa berbarengan dengan (terbitnya) perpres. Hanya saja tidak ada keharusan itu," jelas Wandy.

Dia menambahkan, nantinya pengumuman Wakil Kepala Otorita IKN pun tidak harus satu paket dengan Kepala Badan Otorita IKN.

Bocoran dari Jokowi

Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan bocoran soal sosok Kepala Badan Otorita yang akan memimpin IKN.

Bocoran itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media usai meresmikan Kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Februari lalu.

Menurut Presiden, sosok Kepala Otorita IKN nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik.

Baca juga: KSP: Soal Nama Kepala Badan Otorita Tunggu Pengumumannya

Di sisi lain, saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada 19 Januari lalu, Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah kriteria soal sosok yang berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kriteria yang disebutkan Jokowi yakni yang punya latar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

Lalu, saat ditanya lebih lanjut apakah sosok yang berlatar belakang tersebut juga bersuku Sunda, Jokowi menyebut itu adalah harapannya.

Adapun tiga ciri itu saat ini ada dalam pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selain sudah berpengalaman memimpin daerah, pria yang akrab disapa Emil itu juga dikenal sebagai ahli bangunan dan tata kota.

Beberapa contoh bangunan yang pernah didesainnya antara lain Museum Tsunami di Banda Aceh, Marina Bay Waterfront Masterplan di Sigapura.

Selain Emil, ada empat nama lain yang juga disebut-sebut akan menjadi calon Kepala Otorita IKN.

Keempatnya yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Dirut PT Wijaya Karya, Tumiyana.

Baca juga: Ridwan Kamil Termasuk, Ini 3 Kandidat Kepala Badan Otorita IKN dari Non-partai

Dalam perkembangannya ada satu lagi nama yang mengemuka, yakni Bambang Susantono yang dikenal publik sebagai Wakil Menteri Perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ahli teknik sipil yang bekerja untuk Asia Development Bank (ADB).

Kewenangan badan otorita

Sebagai suatu badan admistrasi pemerintahan, kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dalam Pasal 12 dan 13 UU IKN Nomor 3 Tahun 2022.

Rinciannya yakni, Otorita Ibu Kota Nusantara bersifat khusus merujuk pada UU IKN sendiri, tidak seperti pemerintah daerah pada umumnya.

Namun, Otorita Ibu Kota Nusantara tetap tunduk dan sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Selain menjalankan roda birokrasi, Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang dalam hal pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak-pihak yang mempersiapkan dan mengembangkan ibu kota negara.

Otorita Ibu Kota Nusantara juga berwenang mengusulkan insentif fiskal dan/atau non-fiskal kepada pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com