Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Denny Indrayana Soal Wacana Menambah Masa Jabatan Presiden: Pelanggaran Konstitusi Berjamaah, Memalukan

Kompas.com - 26/02/2022, 08:00 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

"Mereka menyatakan bahwa 2022-2023 akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang dahsyat dan akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibanding negara-negara mana pun,” urai dia.

"Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat positif ke depan ini, momentum ini tidak boleh diabaikan. Momentum yang baik-baik ini ke depan tidak boleh diabaikan,” lanjut Cak Imin.

Seperti yang disampaikan Denny Indrayana, menunda pemilu 2024 dapat menambah masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah.

Sehari setelah Cak Imin mengaku mendapat aspirasi yang berujung pada usul penundaan pemilu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melemparkan usul yang sama.

Bila Cak Imin menggunakan wacana pemilu diundur, Airlangga langsung menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Usul Pemilu Diundur, Muhaimin Dinilai Terapkan Strategi Buying Time

Sama seperti Cak Imin, Airlangga mengaku mendapat aspirasi masyarakat. Adapun aspirasi itu disebut didapatnya dari petani di Kabupaten Siak, Riau, di tengah-tengah kunjungan kerjanya selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, pada Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, aspirasi berisi mengenai keinginan petani di Siak terhadap keberlanjutan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan," ucap Airlangga, dikutip dari siaran pers.

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," tambahnya.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Kontraproduktif dengan Semangat Reformasi

Setelah Cak Imin dan Airlangga, giliran Ketum PAN Zulkifli Hasan menyamakan manuver.

Meski jadi anak bontot dalam koalisi Jokowi, PAN menyuarakan wacana yang sama soal perpanjangan masa jabatan presiden dengan usul penundaan pemilu/

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Wakil Ketua MPR itu menyebut ada 5 alasan yang mendasari mengapa Pemilu perlu dipertimbangkan diundur.

Kelima faktor itu adalah pandemi Covid-19, kondisi ekonomi belum stabil, perang Rusia-Ukraina yang bisa menyebabkan tidak menentunya harga minyak dunia, membengkaknya anggaran Pemilu, dan tertundanya program-program pembangunan nasional imbas pandemi.

Zulhas mengklaim keputusan PAN mendukung pengunduran pemilu ini diambil setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan.

"Dalam konteks ini, PAN akan menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa lainnya," ujar Zulhas.

(Penulis: Ardito Ramadhan. Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com