Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mahfud Didesak Minta Maaf dan Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Konflik Wadas...

Kompas.com - 26/02/2022, 07:25 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan sejumlah temuan dan kesimpulan terkait penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh aparat kepolisiab 8 Februari 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM disebutkan adanya tindakan kekerasan dan pengerahan kekuatan berlebihan dari Polda Jawa Tengah pada insiden tersebut.

Temuan Komnas HAM nampak bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sehari pasca kejadian.

Baca juga: Bertemu KSP, Warga Wadas Sampaikan 3 Alasan Tolak Penambangan

Kala itu, Mahfud menyebut tidak ada kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, dan mengklaim aparat kepolisian hanya menjaga agar tidak terjadi perpecahan antara warga Wadas yang pro dan kontra pada penambangan bahan material untuk pembangunan Bendungan Bener.

Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang tak percaya untuk langsung datang ke lokasi kejadian.

Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Mahfud setelah Komnas HAM menyampaikan temuannya.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Muhammad Isnur meminta agar Mahfud memperbaiki pernyataannya.

Isnur menilai tidak sebaiknya Mahfud menyampaikan pendapat tanpa fakta.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Wadas

“Pak Mahfud tak boleh seperti itu, tidak boleh menyatakan sesuatu tanpa fakta. Harusnya mendengarkan, menemukan, dan mendasarkan pada fakta-fakta,” ucap Isnur dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Isnur mengatakan temuan Komnas HAM sama dengab apa yang ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan YLBHI di Desa Wadas.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar meminta agar Mahfud meminta maaf atas pernyataannya itu.

“Mahfud MD harus meminta maaf atas pernyataannya dan mengambil langkah kongkrit penanganan kasus Wadas,” katanya.

Implementasinya, lanjut Rivan, Mahfud mesti menjamin tak ada lagi polisi yang mendatangi warga, dan menjamin penindakan pada personil kepolisian yang melakukan kekerasan dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri

Rivan juga mendesak agar pendekatan keamanan tidak lagi dilakukan pemerintah untuk mengatasi konflik di Wadas.

Mahfud tidak menarik pernyataan

Mahfud menyatakan tidak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataannya bahwa tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com