Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Minta Pemilu Diundur, Cak Imin Dinilai Khawatir Kalah karena Elektabilitas Susah "Ngangkat"

Kompas.com - 25/02/2022, 16:45 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membuka kembali wacana agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda. Wacana tersebut dinilai sebagai manuver karena Cak Imin khawatir tak berhasil di Pilpres 2024.

Seperti diketahui, Cak Imin sudah menyatakan ingin maju dalam gelaran Pilpres mendatang sebagai calon presiden (capres).

"Bisa jadi dan saya meyakini alasan pemunduran jadwal pemilu terkait dengan keengganan berbagai kalangan, termasuk PKB, untuk ikut pemilu mendatang," ujar Pengamat politik dari Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi dalam perbincangan dengan Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Cak Imin dinilai menyadari masih kekurangan modal untuk Pemilu 2 tahun lagi. Mulai dari modal dana, hingga modal politik.

"Diprediksikan biaya pemilu akan membengkak karena efek pandemi yang masih berkepanjangan," kata Ari.

Baca juga: Soal Usulan Pemilu Ditunda, Perindo: Presiden Tak Tertarik, Mungkin Maunya Cak Imin Saja

"Serta kekhawatiran momentum of looses mengingat elektabilitas Cak Imin yang masih susah 'ngangkat'," imbuh dosen Universitas Indonesia itu.

Dalam berbagai survei, elektabilitas Cak Imin sebagai capres memang masih sangat rendah.

Di survei lembaga Indikator Politik Indonesia bulan Januari lalu, Cak Imin hanya memperoleh elektabilitas 0,3%.

Sementara itu, berdasarkan survei kolaborasi Politika Research & Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) akhir tahun 2021, elektabilitas Muhaimin sebesar 0,1 persen.

Angka itu jauh di bawah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebesar 0,6 persen, bahkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebesar 4,3 persen, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebesar 21,6 persen.

Baca juga: Mengaku Sering Ditanya Jokowi soal Pencapresan, Cak Imin: Saya Jawab Good

Bahkan dalam Survei Kepemimpinan Nasional Kompas terbaru yang dirilis beberapa hari lalu, nama Muhaimin Iskandar tak masuk sebagai capres pilihan.

Mantan Menaker itu kalah dari tokoh-tokoh yang bukan elite politik seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ridwan Kamil, Tri Rismaharini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Gatot Nurmantyo, Erick Thohir, dan Mahfud Md.

Meski begitu, Cak Imin disebut tak seharusnya memberi wacana memundurkan Pemilu karena inkonstitusional. Sebab UUD 1945 sudah mengamanatkan Pemilu dilakukan dalam waktu 5 tahun sekali.

Ari mengatakan, memundurkan pelaksanaan pemilu sama saja dengan mengingkari hajatan demokrasi yang menjadi parameter kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Penjadwalan pemilu ulang tidak bisa hanya karena alasan-alasan yang tidak memiliki pijakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Doktor Komunikasi Politik tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com