JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menilai, penundaan Pemilihan Umum 2024 yang diusulkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mustahil terjadi.
Rofiq beralasan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa dirinya tidak berminat untuk memperpanjang masa jabatannya atau menambah masa jabatan menjadi 3 peridoe.
"Pada saat Presiden bertemu dengan partai nonparlemen, waktu itu saya ikut hadir langsung dan mendengar statement Presiden dengan tegas menyatakan sama sekali tidak tertarik untuk memperpanjang jabatannya atau menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode," kata Rofiq dalam siaran pers, Jumat (25/2/2022).
"Mungkin ini maunya Cak Imin saja," ujar Rofiq.
Baca juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, PSI: Kenyataannya Rakyat Masih Cinta Jokowi
Rofiq pun mengapresiasi sikap Jokowi yang tegas menolak masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.
Menurut dia, sikap tersebut merupakan sikap yang bijaksana sekaligus memberi kesempatan kepada generasi mendatang untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2024.
"Beliau tidak mau memberi contoh yang tidak baik untuk generasi mendatang. Ini menunjukkan Presiden adalah demokrat sejati," kata Rofiq.
Seperti diketahui, isu perpanjangan pemilu kembali muncul setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
Baca juga: Usul Pemilu Diundur, Muhaimin Dinilai Terapkan Strategi Buying Time
Usulan untuk menunda Pemilu 2024 disampaikan Muhaimin setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan dalih perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Ia khawatir jika Pemilu tetap digelar 2024 maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.
"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.