Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

Kompas.com - 24/02/2022, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika menyatakan hasil pendalaman timnya tidak menemukan tindak pidana penimbunan dalam penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Helmy juga mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Kapolda Sumut.

“Sudah dirilis Kapolda Sumut dari hasil pendalaman belum bisa dikatakan menimbun,” kata Helmy secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, stok minyak goreng yang ditemukan di gudang tersebut masih dalam batasan wajar.

Sebab, jumlah yang ditemukan masih belum memenuhi unsur pidana dalam Pasal 107 dan Pasal 29 Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca juga: Beredar Video Penimbunan Minyak Goreng di Aceh Timur, Ini Kata Polisi

Selain itu juga tidak memenuhi unsur pelanggaran Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Maka stok yang ditemukan pada saat itu masih belum bisa dikatakan menyimpang dalam jumlah tertentu untuk sementara waktu untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral soal penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui bahwa minyak goreng tersebut merupakan milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan Grup Salim, yang merupakan salah satu penguasa minyak goreng di Indonesia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lewat rilisnya sempat menyebutkan bahwa 1,1 juta minyak goreng ditemukan di gudang tersebut merupakan sebuah penimbunan.

Namun, pernyataan itu diralatnya. Edy mengatakan, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya.

Baca juga: Cerita Warga Beli Minyak Goreng di Blitar: Di Toko Masih Langka, Hari Ini Dapat Juga Masih Antre

Sementara, terkait banyaknya stok minyak goreng di gudang tersebut, menurut informasi yang didapatnya, karena proses distribusi minyak goreng tidak dilakukan setiap hari.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," ujar Edy, di Asrama Haji Medan, Sumut, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan hal serupa. Panca mengatakan, mereka tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan PT Salim.

Hal itu didapatkan setelah polisi memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak, dan jumlahnya.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

Baca juga: Alasan Kapolda Sumut Sebut Grup Salim Tak Timbun 1,1 Juta Minyak Goreng di Gudang Deli Serdang

"Dari (produksi) 94.000 (karton), kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut, kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com