Salin Artikel

Satgas Pangan Polri Tidak Temukan Indikasi Penimbunan 1,1 Juta Minyak Goreng di Deli Serdang

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika menyatakan hasil pendalaman timnya tidak menemukan tindak pidana penimbunan dalam penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Helmy juga mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan oleh Kapolda Sumut.

“Sudah dirilis Kapolda Sumut dari hasil pendalaman belum bisa dikatakan menimbun,” kata Helmy secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, stok minyak goreng yang ditemukan di gudang tersebut masih dalam batasan wajar.

Sebab, jumlah yang ditemukan masih belum memenuhi unsur pidana dalam Pasal 107 dan Pasal 29 Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu juga tidak memenuhi unsur pelanggaran Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

“Maka stok yang ditemukan pada saat itu masih belum bisa dikatakan menyimpang dalam jumlah tertentu untuk sementara waktu untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral soal penemuan 1,1 juta minyak goreng kemasan di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diketahui bahwa minyak goreng tersebut merupakan milik PT Salim Ivomas Pratama, anak perusahaan Grup Salim, yang merupakan salah satu penguasa minyak goreng di Indonesia.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi lewat rilisnya sempat menyebutkan bahwa 1,1 juta minyak goreng ditemukan di gudang tersebut merupakan sebuah penimbunan.

Namun, pernyataan itu diralatnya. Edy mengatakan, minyak goreng yang ada di sana setiap dua hari sekali didistribusikan ke rumah makan, mal, dan lainnya.

Sementara, terkait banyaknya stok minyak goreng di gudang tersebut, menurut informasi yang didapatnya, karena proses distribusi minyak goreng tidak dilakukan setiap hari.

"Ini kan akan dicek, dipelajari kepastiannya oleh hukum. Tapi yang saya dengar, bahwa itu (minyak goreng) keluar masuk, waktu (distribusi) dua hari (sekali). Keluar masuk minyak gorengnya, dari tempat tersebut," ujar Edy, di Asrama Haji Medan, Sumut, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyatakan hal serupa. Panca mengatakan, mereka tidak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan PT Salim.

Hal itu didapatkan setelah polisi memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak, dan jumlahnya.

Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11, disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.

"Dari (produksi) 94.000 (karton), kalau dikali tiga itu kurang lebih ada 270.000 (karton). Sementara yang kita temukan (di gudang) 92.000 (karton). Artinya dari aturan tersebut, kita tidak menemukan ada dugaan penimbunan sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita," katanya, Rabu (23/2/2022) sore.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/15131541/satgas-pangan-polri-tidak-temukan-indikasi-penimbunan-11-juta-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke