JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau terlapor dalam kasus Binomo, yaitu Indra Kesuma (Indra Kenz), tidak mangkir lagi dari pemanggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022).
Indra pernah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat pekan lalu. Namun, dia tidak hadir dan meminta dijadwalkan ulang.
"Kami tunggu ya panggilannya hari Kamis. Ya kita tunggulah. Mudah-mudahan tidak mangkir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu ini.
Baca juga: Besok, Bareskrim Periksa Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Ramadhan belum mau menduga-duga soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, polisi tidak akan buru-buru dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Menurut dia, dalam memproses kasus itu, penyidik akan bertindak berdasarkan pemeriksaan para saksi dan ahli.
"Enggak usah buru-buru (penetapan tersangka). Nanti kami lihat, kami lakukan pemeriksaan berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli, kemudian nanti kami lakukan gelar perkara ya. Kita jangan mendahului penyidik. Nanti keputusannya di penyidik," ujar Ramadhan.
Pihak kuasa hukum Indra Kenz telah membenarkan bahwa kliennya dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis besok. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Iya benar (besok diperiksa), kami akan hadir,” ujar Wardaniman saat dihubungi, Rabu.
Indra Kenz menjadi salah satu afiliator yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Pihak Bareskrim Polri menyatakan, ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam gelar perkara penyelidikan, polisi menemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Indra telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya. Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada 17 Februari malam.
Terkait unggahan klarifikasi, Kompas.com sudah mendapat izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk dikutip.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Hukum Harus Tetap Jalan
Dalam kesempatan itu, Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman, bukan merugikan pihak mana pun.
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.