JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan perjudian dan penipuan aplikasi Binomo yang menyeret influencer Indra Kesuma (Indra Kenz) memasuki babak baru.
Bareskrim Polri menyatakan, ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Ramadhan mengatakan, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Baca juga: Bareskrim Naikkan Status Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo ke Penyidikan
Sejumlah korban melaporkan pemilik dan afiliator, atau orang yang ikut mempromosikan aplikasi berkedok binary option itu.
Terkait kasus ini, Indra Kenz pun menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosialnya serta meminta maaf ke pihak yang merasa dirugikan.
Indra menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.
Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022) malam.
Terkait unggahan klarifikasi, Kompas.com sudah mendapat izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk dikutip. Wardaniman mengatakan bahwa unggahan kliennya adalah fakta.
Dalam kesempatan itu, Indra juga menjelaskan awal mula dirinya aktif menggunakan plarform binary option pada tahun 2018.
Baca juga: Pernah Sebut Aplikasi Binomo Legal, Indra Kenz Akui Salah dan Sudah Klarifikasi di Tahun 2020
Indra mengaku mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Kemudian, di tahun 2019 ia mulai membuat konten binary option.
Saat itu, menurutnya, pengikut atau subscriber akun Youtube-nya masih berjumlah 3.000 orang. Namun, jumlah itu meningkat pesat saat ia mulai aktif membuat konten binary option.
“Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengann konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga,” ucapnya.