Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Wanti-wanti Menaker Jangan Main-main Revisi Aturan JHT

Kompas.com - 22/02/2022, 19:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mewanti-wanti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk serius memperhatikan kepentingan buruh dalam merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2020.

Sebagai informasi, beleid ini menimbulkan kontroversi karena mengatur bahwa JHT baru bisa cair pada usia 56 tahun, dan tidak dapat diklaim oleh buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketentuan ini diprotes banyak kalangan. Presiden Joko Widodo belakangan memanggil Ida dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta ketentuan ini direvisi.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan soal JHT, Diprotes Massa, Jokowi Mendadak Muncul Minta Revisi

“Saya minta kepada Menaker jangan main-main, tapi serius menanggapi perintah Presiden RI. Saya katakan, jangan main-main dan serius. Saya minta perintah presiden harus ditaati sungguh-sungguh, jangan main-main lagi dengan bermain kata-kata,” ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

“Jangan coba-coba untuk, misalnya, merevisinya begini saja: JHT boleh diambil (oleh buruh PHK sebelum usia 56 tahun) tapi hanya sekian persen. Itu kami akan tolak habis,” lanjutnya.

Revisi semacam itu dianggap tidak sungguh-sungguh berpihak kepada kepentingan buruh yang mengalami PHK.

Baca juga: Pencairan JHT Disebut Sudah Bermasalah sejak Lama karena Minim Keterbukaan

Padahal, buruh yang mengalami PHK menghadapi situasi finansial serbasulit. Pencairan JHT dapat menjadi penyelamat untuk isu yang lebih krusial, yakni bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Mirah mengkhawatirkan munculnya tendensi untuk revisi “asal-asalan” semacam itu.

Menurutnya, jika hal itu terjadi, buruh tak akan tinggal diam.

“Jangan coba-coba masukkan ‘keinginan menteri atau siapa pun’. Jangan coba main-main di situ. Kalau masih coba main-main di sana, waduh, ini akan memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi,” ujar Mirah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com