Di akhir Januari 2022, Brigjen Junior Tumilaar kembali menghebohkan publik. Kali ini videonya saat marah-marah viral di media sosial terkait sengketa lahan.
Dalam video itu, Brigjen Junior Tumilaar membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena gusur akibat proyek PT SC. Ia mendatangi lokasi garapan proyek.
Dilansir dari KOMPAS.TV, video Brigjen Junior Tumilaar yang viral menunjukkan saat Tumilaar sedang marah-marah kepada pihak PT SC karena masih melakukan penggusuran atas lahan garapan hingga rumah warga meski sudah dilarang.
Brigjen Junior Tumilaar sebelumnya sempat hadir di Komisi III DPR RI selaku penasihat para korban gusuran.
"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT SC. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," ungkap Brigjen Junior.
Baca juga: Puspomad Segera Periksa Brigjen Junior Tumilaar Usai Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri
Brigjen Junior Tumilaar juga sempat menyebut nama seorang perwira tinggi dalam videonya yang viral.
“Mana Brigjen Rio, pengkhianat kau, saya relakan nyawa saya untuk kalian,” teriak Brigjen Junior Tumilaar dikutip dari KOMPAS.TV.
Brigjen Junior Tumilaar pun kemudian memberi penjelasan. Ia mengaku datang ke lokasi garapan proyek untuk mensosialisasikan respons Komisi III DPR terkait sengketa lahan warga Bojong Koneng yang disebut digusur oleh PT SC selaku pengembang.
Menurut dia, pertemuan di DPR menyepakati penggarapan di proyek PT SC harus dihentikan sementara sampai ada pengukuran ulang lahan warga.
“Sekarang betapa bapak camat, bapak kades dari organisasi kemasyarakatan hadir di sini, sesuai nilai Pancasila ngga? saya senang bisa mensosialisasikan apa yang sudah dibahas. Komite 1 DPD RI akan turun, Komisi III, ATR BPN akan ukur ulang," jelasnya.
Selaku penasihat korban dari penggusuran PT SC, Brigjen Junior Tumilaar menilai ada pelanggaran HAM.
“Ya sudah jelas pelanggaran HAM, tanah garapan sudah hilang, rumah tinggal dirusak, hidup di mana, mencari nafkahnya tidak ada, rumah tinggal, banjir longsor dari pembangunan itu," tutur Brigjen Junior Tumilaar kepada media.
Baca juga: Doa untuk Brigjen Junior Tumilaar
Brigjen Junior Tumilaar saat ini ditahan oleh POM. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar.
Menurut Jenderal Dudung, penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar dilakukan buntut dari suratnya kepada Kapolri tahun lalu.
"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).
"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambahnya.
Meski Jenderal Dudung mengatakan penahanan Brigjen Junior Tumilaar terkait kasus pembelaannya kepada Babinsa dan warga Manado, namun dalam surat terbarunya, Brigjen Junior Tumilaar memohon agar diampuni karena membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT SC.
Surat yang dimaksud adalah surat permintaan agar Brigjen Junior Tumilaar dievakuasi ke RSPAD dari RTM Cimanggis.
"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulis surat tersebut.
Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.