Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Kompas.com - 22/02/2022, 18:57 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Viral Saat bela warga Bogor

Di akhir Januari 2022, Brigjen Junior Tumilaar kembali menghebohkan publik. Kali ini videonya saat marah-marah viral di media sosial terkait sengketa lahan.

Dalam video itu, Brigjen Junior Tumilaar membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena gusur akibat proyek PT SC. Ia mendatangi lokasi garapan proyek.

Dilansir dari KOMPAS.TV, video Brigjen Junior Tumilaar yang viral menunjukkan saat Tumilaar sedang marah-marah kepada pihak PT SC karena masih melakukan penggusuran atas lahan garapan hingga rumah warga meski sudah dilarang.

Brigjen Junior Tumilaar sebelumnya sempat hadir di Komisi III DPR RI selaku penasihat para korban gusuran.

"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT SC. Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat," ungkap Brigjen Junior.

Baca juga: Puspomad Segera Periksa Brigjen Junior Tumilaar Usai Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri

Brigjen Junior Tumilaar juga sempat menyebut nama seorang perwira tinggi dalam videonya yang viral.

“Mana Brigjen Rio, pengkhianat kau, saya relakan nyawa saya untuk kalian,” teriak Brigjen Junior Tumilaar dikutip dari KOMPAS.TV.

Brigjen Junior Tumilaar pun kemudian memberi penjelasan. Ia mengaku datang ke lokasi garapan proyek untuk mensosialisasikan respons Komisi III DPR terkait sengketa lahan warga Bojong Koneng yang disebut digusur oleh PT SC selaku pengembang.

Menurut dia, pertemuan di DPR menyepakati penggarapan di proyek PT SC harus dihentikan sementara sampai ada pengukuran ulang lahan warga.

“Sekarang betapa bapak camat, bapak kades dari organisasi kemasyarakatan hadir di sini, sesuai nilai Pancasila ngga? saya senang bisa mensosialisasikan apa yang sudah dibahas. Komite 1 DPD RI akan turun, Komisi III, ATR BPN akan ukur ulang," jelasnya.

Selaku penasihat korban dari penggusuran PT SC, Brigjen Junior Tumilaar menilai ada pelanggaran HAM.

“Ya sudah jelas pelanggaran HAM, tanah garapan sudah hilang, rumah tinggal dirusak, hidup di mana, mencari nafkahnya tidak ada, rumah tinggal, banjir longsor dari pembangunan itu," tutur Brigjen Junior Tumilaar kepada media.

Baca juga: Doa untuk Brigjen Junior Tumilaar

Berakhir ditahan POM

Brigjen Junior Tumilaar saat ini ditahan oleh POM. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar.

Menurut Jenderal Dudung, penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar dilakukan buntut dari suratnya kepada Kapolri tahun lalu.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya Usai Surati Kapolri demi Bela Anak Buah

Meski Jenderal Dudung mengatakan penahanan Brigjen Junior Tumilaar terkait kasus pembelaannya kepada Babinsa dan warga Manado, namun dalam surat terbarunya, Brigjen Junior Tumilaar memohon agar diampuni karena membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT SC.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan agar Brigjen Junior Tumilaar dievakuasi ke RSPAD dari RTM Cimanggis.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulis surat tersebut.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com