Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Perwira TNI AD yang Jadi Sorotan karena Bela Warga dan Kini Ditahan

Kompas.com - 22/02/2022, 18:57 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Jakarta, KOMPAS.com - Nama Brigjen Junior Tumilaar kembali mencuri perhatian setelah ditahan oleh jajaran Polisi Militer (POM). Perwira tinggi TNI AD yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD itu sebelumnya sempat menjadi sorotan karena suratnya untuk Kapolri viral.

Kali ini, Brigjen Junior Tumilaar kembali membuat heboh lewat sebuah surat. Surat yang dimaksud beredar di media sosial berisi permohonan jenderal bintang satu itu untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggiis, Depok, Jawa Barat.

Dari surat tersebut, Brigjen Junior Tumilaar disebut sakit asam lambung atau Gerd. Surat ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Brigjen Junior Tumilaar disebut ditahan pada 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. Kemudian penahanan dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini.

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan penahanan Brigjen Junior Tumilaar. Menurutnya, Brigjen Tumilaar ditahan karena bertindak "di luar tugas pokok" dan tidak seizin dirinya.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar Ditahan di RTM Depok, KSAD: Dia Melakukan Kegiatan di Luar Tugas Pokoknya

Lantas seperti apa sosok Brigjen Junior Tumilaar?

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Brigjen Junior Tumilaar merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988. Ini artinya, ia satu angkatan dengan Jenderal Dudung.

Brigjen Junior Tumilaar merupakan perwira TNI AD dari kecabangan Zeni.

Sebelum menjadi Staf Khusus KSAD, Brigjen Junior Tumilaar menjabat sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka, yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Jabatan tersebut diemban Brigjen Junior Tumilaar mulai tahun 2020.

Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka buntut dari surat yang ia tulis untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tahun 2021.

Pria kelahiran 3 April 1964 ini juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Ditziad.

Baca juga: Isi Surat Brigjen Junior untuk Kapolri yang Membuat Dirinya Dicopot

Viral karena surat untuk Kapolri

Saat menjabat sebagai Irdam Merdeka, nama Brigjen Junior Tumilaar menjadi pembicaraan di tahun 2021. Pasalnya, surat yang ia kirimkan kepada Kapolri viral di media massa.

Isi surat tersebut berisi pembelaan Junior terhadap seorang Bintara pembina desa (Babinsa) dan penangkapan seorang warga miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.

Disebutkan, surat itu dibuat karena Brigjen Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Dalam suratnya, Brigjen Junior Tumilaar meminta Polri tidak memanggil Babinsa yang mencoba membela seorang warga bernama Ari Tahiru.

Baca juga: Dicopot dari Jabatan Usai Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar: Untuk Apa Menyesal...

Ari Tahiru disebut merupakan pemilik tanah yang dirampas dan diduduki PT Ciputra Internasional. Ia kemudian ditangkap dan ditahan karena dilaporkan.

Buntut dari permohonan Ari Tahiru, Babinsa malah dipanggil Polresta Manado.

Bahkan Babinsa yang dimaksud didatangi pasukan Brimob saa sedang bertugas di tanah Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung nomor 3030K tahun 2016, atas laporan PT Ciputra Internasional.

Brigjen Junior Tumilaar pun kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka. Namun ia mengaku tak menyesal karena merasa tindakannya merupakan sesuatu yang benar.

"Untuk apa menyesal kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain. Apalagi untuk kebenaran negara ini. Untuk apa kita takut, untuk apa kita hidup. bermanfaatlah bagi orang lain, untuk negara, untuk rakyat. Harus itu. jangan cuma ngomong doang," kata Brigjen Junior dikutip dari Kompas TV, Sabtu (9/10/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com