Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/02/2022, 14:08 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPR pada 14-16 Februari 2022.

Lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonda.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Resmi Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut ini daftar harta kekayaan para komisioner terpilih berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id.

1. Lolly Suhenty

Lolly merupakan anggota Bawaslu Jawa Barat. Pada 22 Februari 2021, ia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 785.500.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.170.000.000 yang terdapat di Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Lolly Suhenty, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 88.500.000. Lolly menyampaikan memiliki motor Honda tahun 2012 senilai Rp 8.500.000 dan mobil Toyota Sirion tahun 2012 senilai Rp 80.000.000. Ada pula utang senilai Rp 473.000.000.

2. Puadi

Puadi saat ini menjabat sebagai anggota Bawaslu DKI Jakarta. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 18 Januari 2021, total harta kekayaannya yaitu senilai Rp 1.893.872.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.500.000.000 yang terdapat di Jakarta Barat dan Kota Bogor.

Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu

Ada pula alat transportasi dan mesin senilai Rp 13.000.000. Puadi melaporkan memiliki motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 5.000.000 dan Honda Beat tahun 2018 senilai Rp 8.000.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 318.240.000, kas dan setara kas Rp 90.500.000, dan harta lainnya senilai Rp 200.000.000. Ada utang senilai Rp 227.868.000.

3. Rahmat Bagja

Rahmat Bagja merupakan anggota petahana Bawaslu RI. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 29 Maret 2021, total harta kekayaannya yaitu senilai Rp 1.947.300.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000. Tanah dan bangunan tersebar di Tangerang, Banten; Tangerang Selatan, Banten; dan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Rahmat Bagja, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

Ada pula alat transportasi dan mesin senilai Rp 267.000.000. Rahmat Bagja melaporkan memilik mobil Innova V tahun 2018 senilai Rp 250.000.000 dan motor Honda Beat tahun 2020 senilai Rp 17.000.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 227.500.000, kas dan setara kas Rp 265.000.000, dan utang senilai Rp 1.362.200.000.

4. Totok Hariyono

Totok melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 436.500.000 pada 10 Februari 2021. Ia kini merupakan anggota Bawaslu Jawa Timur.

Baca juga: Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Total harta kekayaan Totok terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 400.000.000 yang ada di Malang, Jawa Timur.

Kemudian, alat transportasi dan mesin berupa motor Honda tahun 2016 senilai Rp 15.000.000. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp 21.500.000.

5. Herwyn Jefler Malonda

Herwyn, saat mendaftarkan diri menjadi calon anggota Bawaslu, merupakan anggota Bawaslu Sulawesi Utara. Pada 5 Maret 2021, ia menyampaikan total harta kekayaan senilai Rp 2.324.000.000.

Baca juga: Profil Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Doktor Ilmu Lingkungan Jadi Anggota Bawaslu RI

Total harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.237.000.000 yang terdapat di Minahasa dan Manado.

Kemudian, alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Kijang KF 60 tahun 2006 senilai Rp 60.000.000. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp 27.000.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Nasional
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Nasional
Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke