Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harta Kekayaan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Kompas.com - 18/02/2022, 14:08 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPR pada 14-16 Februari 2022.

Lima anggota Bawaslu terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Malonda.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Resmi Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027

Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib melaporkan harta kekayaan (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut ini daftar harta kekayaan para komisioner terpilih berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id.

1. Lolly Suhenty

Lolly merupakan anggota Bawaslu Jawa Barat. Pada 22 Februari 2021, ia melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 785.500.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.170.000.000 yang terdapat di Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Lolly Suhenty, Satu-satunya Perempuan yang Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp 88.500.000. Lolly menyampaikan memiliki motor Honda tahun 2012 senilai Rp 8.500.000 dan mobil Toyota Sirion tahun 2012 senilai Rp 80.000.000. Ada pula utang senilai Rp 473.000.000.

2. Puadi

Puadi saat ini menjabat sebagai anggota Bawaslu DKI Jakarta. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 18 Januari 2021, total harta kekayaannya yaitu senilai Rp 1.893.872.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.500.000.000 yang terdapat di Jakarta Barat dan Kota Bogor.

Baca juga: Profil Anggota Bawaslu Terpilih: Puadi, Guru yang Banting Setir Jadi Pengawas Pemilu

Ada pula alat transportasi dan mesin senilai Rp 13.000.000. Puadi melaporkan memiliki motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 5.000.000 dan Honda Beat tahun 2018 senilai Rp 8.000.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 318.240.000, kas dan setara kas Rp 90.500.000, dan harta lainnya senilai Rp 200.000.000. Ada utang senilai Rp 227.868.000.

3. Rahmat Bagja

Rahmat Bagja merupakan anggota petahana Bawaslu RI. Berdasarkan laporan yang ia sampaikan pada 29 Maret 2021, total harta kekayaannya yaitu senilai Rp 1.947.300.000.

Total harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000. Tanah dan bangunan tersebar di Tangerang, Banten; Tangerang Selatan, Banten; dan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Profil Rahmat Bagja, Petahana yang Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu

Ada pula alat transportasi dan mesin senilai Rp 267.000.000. Rahmat Bagja melaporkan memilik mobil Innova V tahun 2018 senilai Rp 250.000.000 dan motor Honda Beat tahun 2020 senilai Rp 17.000.000.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 227.500.000, kas dan setara kas Rp 265.000.000, dan utang senilai Rp 1.362.200.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com