JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menetapkan 5 calon anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022) pukul 01.00 dini hari.
Penetapan tersebut diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), yang dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan Komisi II.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, maka pihaknya memutuskan 5 calon anggota Bawaslu terpilih.
Sedangkan, nomor urut 6-10 dijadikan sebagai cadangan.
Baca juga: Profil Totok Hariyono, Mantan Wartawan Kini Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI 2022-2027
Di antara nama-nama yang terpilih tersebut ada Puadi yang selama ini dikenal sebagai Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Puadi lahir di Bekasi, 4 Januari 1974. Sebelum terjun di bidang kepemiluan dirinya merupakan seorang guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
Puadi tercatat pernah mengajar di SMA Negeri 28, SMA Negeri 24, SMA Negeri 30 dan SMA Negeri 37.
Adapun karirnya di bidang kepemiluan dimulai pria yang juga hobi bermain musik ini saat menjadi Panwaslu Kota Jakarta Barat periode 2012-2014.
Kemudian dia bergabung dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022.
Selama berkarya di bidang kepemiluan Puadi pernah mengawasi jalannya Pilkada DKI Jakarta 2017 maupun Pemilu 2019.
Baca juga: Saat Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Dihebohkan Temuan Positif Covid-19
Puadi merupakan alumni Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 1998.
Pendidikan magister dia tempuh di Universitas Trilogi program Magister Manajemen lulus tahun 2013.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR, Puadi menyatakan misinya di Bawaslu adalah menjadikan pengawasan partisipatif berbasis kearifan lokal.
"Penting sekali ini dan komunitas di daerah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan pencegahan," katanya sebagaimana dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, penting menjalin komunikasi dengan komunitas di daerah dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dalam melakukan pencegahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.