JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 sudah ditetapkan pada Kamis (17/2/2022) dini hari.
Mereka ditetapkan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi II DPR RI, Rabu (16/2/2022).
Sebelumnya, ada 14 calon komisioner KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI. Dari jumlah tersebut, dipilih 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu.
Sementara sisanya dijadikan cadangan apabila komisioner dan anggota yang terpilih berhalangan.
Baca juga: Profil Lengkap 7 Komisioner KPU RI Periode 2022-2027
Selain fit and proper test, proses penetapan 12 penyelenggara pemilu dilakukan secara aklamasi melalui sidang pleno Komisi II DPR RI. Namun, sebelum pleno, Komisi II sudah lebih dulu melakukan rapat internal tertutup.
Dari 7 komisioner KPU terpilih, hanya ada 1 petahana. Lima lainnya adalah penyelenggara pemilu daerah dan satu pegiat pemilu.
Mereka yakni: Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, dari 5 anggota Bawaslu terpilih, 1 merupakan petahana dan sidanya penyelenggara pemilu daerah. Kelimanya adalah Rahmat Bagja, Puadi, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Baca juga: Profil Lengkap 5 Anggota Bawaslu RI Terpilih Periode 2022-2027
Rupanya, nama-nama itu sama persis dengan daftar nama penyelenggara pemilu terpilih yang sempat beredar di kalangan wartawan, Rabu (16/2/2022) siang, ketika proses fit and proper test belum rampung.
Sebelumnya, beredar dua daftar nama penyelenggara pemilu terpilih. Salah satu dari daftar itu sama persis dengan nama-nama komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan Kamis (17/2/2022) dini hari.
Hal ini pun menjadi pertanyaan besar. Proses pemilihan penyelenggara pemilu dinilai tak transapran.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti perihal nama-nama penyelenggara pemilu yang terpilih sama dengan daftar yang sempat beredar ketika fit and proper test berlangsung.
Bahkan, menurut Titi, dirinya menerima daftar nama tersebut pada 11 Februari 2022, tiga hari sebelum fit and proper test pertama digelar.
Oleh karenanya, besar dugaan nama-nama penyelenggara pemilu yang terpilih memang sudah ditentukan sejak awal, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi yang terlanjur muncul di publik," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Beredar Nama-nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Pimpinan Komisi II: Hoaks Itu!