Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Kompas.com - 18/02/2022, 02:45 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara menuntut ketaatan dari warganya berdasarkan perundang-undangan yang sah.

Suatu wilayah atau organisasi masyarakat bisa disebut sebagai negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada di dalam negara.

Berikut unsur-unsur terbentuknya negara:

Unsur Negara secara Tradisonal

Unsur terbentuknya negara seacar tradisional adalah apabila negara berdiri sendiri secara alami, maka cukup memenuhi tiga unsur pokok.

Misalnya ketika sebuah wilayah tidak sedang dijajah atau dikuasai oleh negara lain, maka unsur negara terdiri dari:

  • Rakyat: Semua orang yang secara nyata berada dalam suatu wilayah dan tunduk pada peraturan wilayah tersebut.
  • Wilayah: Landasan material atau fisik adanya sebuah negara.
  • Pemerintahan: Kekuasaan tertinggi yang berlaku untuk segenap warganya.

Baca juga: Daftar 5 Pulau Terbesar di Indonesia, Nomor Dua Tempat Ibu Kota Negara Didirikan

Unsur Negara secara Modern

Unsur terbentuknya negara secara modern adalah salah satu unsur negara terhadap suatu wilayah yang membentuk negaranya dengan cara memerdekakan diri dari penjajahan atau kekuasaan negara lain.

Contohya ketika Indonesia melepaskan diri dari penjajahan Jepang dengan mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sebagai legalitas pengakuan secara faktual dari beberapa negara, sesungguhnya secara politik Indonesia sudah berdiri.

Kemudian pascaroklamasi Indonesia berdiri secara yuridis konstitusional dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI. Pengangkatan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pada 18 Agustus 1945.

Unsur negara modern seperti inilah yang menjadi syarat pokok berdirinya sebuah negara dengan adanya kemerdekaan.

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo merupakan unsur negara yang dicetuskan dalam konvensi hukum internasional di Montevideo, Uruguay pada 1933.

Pada hakikatnya, terdapat dua unsur yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.

Baca juga: 6 Fakta Kalimantan, Pulau Terbesar Ketiga di Dunia Tempat Ibu Kota Negara Didirikan

Unsur Konstitutif

Unsur konstitutif merupakan unsur penting yang harus dimiliki sebuah negara. Unsur konstitutif sifatnya pokok dan wajib bagi calon negara.

Berikut yang termasuk unsur konstitutif:

  • Penghuni: Harus ada rakyat, penduduk, warga negara, atau bangsa.
  • Wilayah: Daerah yang menjadi kekuasaan negara sekaligus tempat tinggal bagi rakyat. Wilayah mencakup darat, laut, dan udara.
  • Pemerintah yang Berdaulat: Kekuasaan tertinggi untuk mengamnkan, mempertahankan, nebgatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara secara penuh.
  • Hubungan Internasional: Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.

Unsur Deklaratif

Unsur deklaratif adalah adanya pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif tidak mutlak ada ketika suatu negara berdiri, tetapi boleh dipenuhi di kemudian hari.

Dua jenis pengakuan tersebut adalah:

  • De facto: Pengakuan atas fakta adanya sebuah negara yang telah terbentuk atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
  • De Jure: Pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional, sehingga suatu negara mendapatkan hak-hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa di dunia.

 

Referensi

  • Marpaung, Lintje Anna. 2018. Ilmu Negara. Yogyakarta: Penerbit ANDI
  • Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com