Salin Artikel

Unsur-unsur Terbentuknya Negara

Suatu wilayah atau organisasi masyarakat bisa disebut sebagai negara apabila telah memenuhi unsur-unsur yang harus ada di dalam negara.

Berikut unsur-unsur terbentuknya negara:

Unsur Negara secara Tradisonal

Unsur terbentuknya negara seacar tradisional adalah apabila negara berdiri sendiri secara alami, maka cukup memenuhi tiga unsur pokok.

Misalnya ketika sebuah wilayah tidak sedang dijajah atau dikuasai oleh negara lain, maka unsur negara terdiri dari:

Unsur Negara secara Modern

Unsur terbentuknya negara secara modern adalah salah satu unsur negara terhadap suatu wilayah yang membentuk negaranya dengan cara memerdekakan diri dari penjajahan atau kekuasaan negara lain.

Contohya ketika Indonesia melepaskan diri dari penjajahan Jepang dengan mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945 sebagai legalitas pengakuan secara faktual dari beberapa negara, sesungguhnya secara politik Indonesia sudah berdiri.

Kemudian pascaroklamasi Indonesia berdiri secara yuridis konstitusional dengan pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh PPKI. Pengangkatan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden pada 18 Agustus 1945.

Unsur negara modern seperti inilah yang menjadi syarat pokok berdirinya sebuah negara dengan adanya kemerdekaan.

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo

Unsur Negara secara Konvensi Montevideo merupakan unsur negara yang dicetuskan dalam konvensi hukum internasional di Montevideo, Uruguay pada 1933.

Pada hakikatnya, terdapat dua unsur yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif.

Unsur Konstitutif

Unsur konstitutif merupakan unsur penting yang harus dimiliki sebuah negara. Unsur konstitutif sifatnya pokok dan wajib bagi calon negara.

Berikut yang termasuk unsur konstitutif:

  • Penghuni: Harus ada rakyat, penduduk, warga negara, atau bangsa.
  • Wilayah: Daerah yang menjadi kekuasaan negara sekaligus tempat tinggal bagi rakyat. Wilayah mencakup darat, laut, dan udara.
  • Pemerintah yang Berdaulat: Kekuasaan tertinggi untuk mengamnkan, mempertahankan, nebgatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negara secara penuh.
  • Hubungan Internasional: Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.

Unsur Deklaratif

Unsur deklaratif adalah adanya pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif tidak mutlak ada ketika suatu negara berdiri, tetapi boleh dipenuhi di kemudian hari.

Dua jenis pengakuan tersebut adalah:

  • De facto: Pengakuan atas fakta adanya sebuah negara yang telah terbentuk atas adanya rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
  • De Jure: Pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional, sehingga suatu negara mendapatkan hak-hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa di dunia.

Referensi

  • Marpaung, Lintje Anna. 2018. Ilmu Negara. Yogyakarta: Penerbit ANDI
  • Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/02450081/unsur-unsur-terbentuknya-negara

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke