JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pendekatan pemerintah dalam menghadapi gelombang Covid-19 varian Omicron cenderung lebih konservatif dibandingkan dengan negara lain.
Pasalnya, beberapa negara di dunia sudah mulai melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat atau bahkan sudah tidak mewajibkan penduduknya untuk menggunakan masker.
"Dibandingkan beberapa negara yang sudah tidak melakukan pembatasan bahkan tidak diwajibkan kembali memakai masker, pendekatan kami lebih konservatif," kata Luhut dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Dua Kapal Pesiar dari Norwegia Izinkan Penumpang Mereka Lepas Masker
Pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku dalam sepekan ke depan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian.
Hal ini dikarenakan karakterisik Covid-19 varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta yang merebak tahun lalu.
Selain itu, pemerintah juga belum berencana untuk menginjak rem terkait kegiatan perekonomian.
Penyesuaian pertama terkait dengan batas maksimum work from office (WFO) PPKM level 3 yang dinaikkan menjadi di 50 persen atau lebih dari yang sebelumnya 25 persen.
"Pemerintah melihat masih ada ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem ekonomi terlalu dalam semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik," kata Luhut.
Baca juga: Kasus Omicron Tinggi, WHO Minta Negara-negara Jangan Buru-buru Cabut Pembatasan
Hal yang sama juga diterapkan untuk kegiatan di fasilitas umum, kegiatan seni budaya dan lain-lain.
Luhut mengatakan, pertimbangan untuk tetap memberlakukan PPKM dilakukan dengan alasan untuk menjaga sistem layanan kesehatan tetap terjaga. Selain itu juga untuk meminimalisir angka kematian.
"Karena menurut kami kehilangan satu nyawa sangat berharga. Setelah dua tahun harus beradaptasi dengan ketidakpastian, masyarakat tidak perlu panik dengan Omicron namun tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.