Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personil Densus 88 Akan Ditambah 2 Kali Lipat, Kapolri: Pemerintah Sudah Setuju

Kompas.com - 16/02/2022, 16:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan mengembangkan struktur organisasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Jenderal Sigit berharap jumlah personil Densus 88 bisa bertambah dua kali lipat.

"Kita akan kembangkan. Jumlah personil (Densus 88 saat ini) 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat," ujar Sigit di acara Senior Level Meeting Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Bali, Rabu (16/2/2022).

Menurut Sigit, pengembangan struktur Densus 88 Antiteror ini sebagai upaya mengoptimalkan peran dari pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan terorisme di Indonesia.

Baca juga: Kapolri Rotasi Jajaran di Densus 88, Ini Daftar Lengkapnya

Mantan Kapolda Banten ini menyampaikan, pemerintah juga telah menyetujui rencana tersebut.

Ia berharap jajaran Densus 88 nantinya akan memiliki kekuatan yang cukup, termasuk anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan.

"Sejalan dengan tantangan yang meningkat dan semakin kompleks, maka pemerintah setuju terhadap usulan kita pengembangan struktur Densus 88 Antireror Polri," ucapnya.

Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Sejumlah Perwira Densus 88 Jadi Jenderal Bintang Satu

Kapolri juga ingin jajaran Densus 88 dapat bersinergi serta bekerja sama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain.

Menurutnya, melalui sinergi tersebut diharapkan bisa memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.

"Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel," imbuhnya.

Selain itu, Sigit mengatakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan menjaga stabilitas kemanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tahun 2022.

Baca juga: Paparan Densus 88 soal Dugaan Pendanaan Kelompok Teroris JI...

Menurut dia, Indonesia akan menjadi tuan rumah dalam berbagai macam agenda nasional maupun internasional di antaranya MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga rangkaian Presidensi G20.

Presiden Jokowi, kata Sigit, telah menekankan bahwa event internasional dan nasional harus dipastikan berjalan dengan aman dan lancar.

"Jadi ini arahan Bapak Presiden yang tentunya pesan ini amanah bagi institusi Polri dan secara khusus untuk rekan-rekan yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror Polri untuk menjaga agar selama proses event tersebut tidak ada serangan teror sekecil apapun," ucap Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com