Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen DPR Wujudkan Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu Dinanti

Kompas.com - 16/02/2022, 10:46 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - DPR diminta berkomitmen mewujudkan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana, menyatakan, representasi perempuan di KPU dan Bawaslu akan memberikan ruang keberpihakan terhadap penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, terutama bagi perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu.

"Komitmen DPR, khususnya anggota Komisi II DPR periode 2019-2024 di dalam memperkuat keterwakilan perempuan di dalam lembaga penyelenggara pemilu, benar-benar ditunggu dan didesak oleh publik," kata Ihsan dalam keterangan pers, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Puan Diminta Kawal Keterwakilan 30 Persen Perempuan di KPU-Bawaslu

Ihsan menegaskan, DPR mesti membuktikan kepada publik bahwa keterpilihan perempuan yang sejak 2012 hanya satu orang di KPU dan Bawaslu bisa berhenti.

Menurut dia, DPR periode ini mesti membuktikan bahwa narasi memperkuat keterwakilan perempuan bukan sebatas narasi kosong tanpa realitas.

"Tetapi betul-betul diwujudkan oleh DPR periode ini dengan memilih tiga orang perempuan untuk KPU, dan dua orang perempuan untuk Bawaslu," ucapnya.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, keterwakilan 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Karena itu, DPR wajib memilih tiga perempuan dari total tujuh komisioner KPU dan dua perempuan dari total lima komisioner Bawaslu berdasarkan nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Hal ini harus dipastikan oleh DPR pada pemilihan pada 16 Februari," ujar Feri.

Baca juga: Saat Anggota DPR Suarakan Keterwakilan Perempuan dalam Struktur Keanggotaan KPU

Ia pun mendorong Ketua DPR Puan Maharani mengawal keterpilihan 30 persen perempuan dalam pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu.

Menurut Feri, kehadiran Puan sebagai perempuan pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR sangat strategis untuk menjamin keanggotaan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu.

"Mendorong Ketua DPR Puan Maharani sebagai perempuan Ketua DPR untuk mengawal keterpilihan minimal 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk menghadirkan keterpilihan yang proporsional antara perempuan dan laki-laki," tuturnya.

Baca juga: Calon Anggota KPU: Peristiwa Petugas Pemilu Meninggal Tak Boleh Terulang

Adapun uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah digelar Komisi II DPR sejak Senin (14/2/2022) dan akan berakhir pada Rabu ini.

Saat ini, dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu, ada tujuh perempuan. Perempuan yang menjadi calon anggota KPU ialah Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta), Dahliah Umar (Ketua Network for Indonesia Democratic Society), Iffa Rosita (anggota KPU Kalimantan Timur), dan Yessy Momongan (anggota KPU Sulawesi Utara).

Kemudian, perempuan calon anggota Bawaslu ialah Andi Tenri Sompa (dosen Universitas Lambung Mangkurat), Lolly Suhenty (anggota Bawaslu Jabar), dan Mardiana Rusli (jurnalis dari Sulawesi Selatan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com