JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Viryan mengatakan, perlu ada reformulasi terkait manajemen pemilu agar peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019 tak terulang.
Ia menyebutkan, KPU perlu menentukan kriteria untuk menjadi petugas KPPS.
"Kami mulai untuk aspek SDM perlu kriteria KPPS," ujar Viryan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Viryan mengatakan, harus ada syarat dan persiapan menjadi petugas KPPS. Menurut dia, hal ini sudah diterapkan pada Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Calon Anggota KPU: Peristiwa Petugas Pemilu Meninggal Tak Boleh Terulang
"Kita menghasilkan formula pemungutan dan penghitungan suara di masa pandemi yang bukan hanya berhasil mencegah warga terpapar saat pemungutan dan penghitungan suara, justru jajaran kami menjadi agen perlawanan Covid-19 dan upaya-upaya yang kita lakukan di Pemilu Serentak 2020 diadopsi negara-negara lain," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Viryan, yang merupakan calon petahana, menyatakan ada dua kelompok masalah pemilu di Indonesia yaitu kompleksitas dan kerumitan.
Masalah ini yang kemudian mengakibatkan banyak petugas KPPS meninggal dunia di Pemilu 2019.
Dampak lain akibat pemilu yang kompleks dan rumit, yaitu terbukanya potensi manipulasi atau kecurigaan di setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Viryan pun berpendapat, selama ini tidak perubahan signifikan terhadap manajemen pemilu dari tahun ke tahun.
Baca juga: Calon Anggota KPU Ini Bikin Ketawa Anggota DPR karena Tak Bisa Baca Tulisan Sendiri
Karena itu, berangkat dari visi dan misinya, Viryan mengatakan perlu ada langkah transformasi manajemen pemilu.
"Kami menawarkan 'Tri Strategi Gotong Royong'. Ada 27 langkah transformasi manajemen yang perlu kita lakukan dengan tiga kata kunci," kata dia.
Ketiga kata kunci itu adalah reformulasi, literasi, dan digitalisasi. Viryan juga mengungkapkan program 100 hari yang perlu dilakukan KPU.
Program tersebut adalah redesain proses kerja di TPS, membangun peta digital pemilu Indonesia dan KPU Mobile, serta vaksin demokrasi dan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.