Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anggota DPR Suarakan Keterwakilan Perempuan dalam Struktur Keanggotaan KPU

Kompas.com - 15/02/2022, 22:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Komisi II DPR, Rezka Oktoberia (Fraksi Demokrat) dan Dian Istiqomah (Fraksi PAN), menyuarakan soal keterwakilan perempuan minimal 30 persen terhadap struktur keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keduanya menyuarakan hal itu saat memberikan pertanyaan kepada calon anggota KPU Yulianto Sudrajat.

Pertanyaan diajukan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022) malam.

"Jika Tuhan mengizinkan Bapak bergabung di dalam lembaga pemilu ini, KPU RI, bagaimana Bapak menyikapi 30 persen keterwakilan perempuan juga termasuk di dalam bidang penyelenggara pemilu?," kata Rezka.

Baca juga: Sudah Doktor, Dekan FH Universitas Brawijaya, Kok Mau Jadi Anggota KPU?

Ia menekankan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen perlu disoroti sebagai bagian dalam langkah menyiapkan sumber daya penyelenggara pemilu.

Menurutnya, keterwakilan perempuan di KPU maupun Bawaslu itu perlu sampai ke tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.

"Artinya 30 persen keterwakilan perempuan itu, yang dipilih, ditetapkan, dan diputuskan untuk jadi bagian penyelenggara pemilu," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Dian mengutarakan hal serupa. Politisi PAN ini berharap, para calon anggota KPU perempuan dapat lolos dalam fit and proper test di Komisi II.

Dia pun menjabarkan sejumlah nama calon anggota KPU perempuan yang mengikuti fit and proper test tersebut. Besar harapannya, empat calon itu dapat masuk menjadi bagian dari KPU.

"Kita ketahui bersama untuk kali ini ada 4 calon keterwakilan perempuan. Saya berharap, juga bisa masuk semua. Harapan saya ini ada Ibu Betty, Ibu Dahlia, Ibu Iffa, dan ada Ibu Yessy," tuturnya.

Baca juga: Fakta Menarik Fit and Proper Test Calon Anggota KPU, Bicara Pemilu 2019 hingga Jumlah Dapil DPR

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak menekankan agar keterwakilan perempuan minimal 30 persen di KPU-Bawaslu dapat terwujud.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mewakili koalisi kampus, Hurriyah mengingatkan Komisi II DPR untuk utamakan prinsip inklusivitas dalam seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, pada 14-16 Februari 2022.

"Proses seleksi penyelenggara pemilu yang saat ini memasuki tahap akhir, yaitu uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, merupakan momentum yang sangat krusial dan strategis untuk memastikan komposisi penyelenggara pemilu yang terpilih. Didasarkan pada prinsip inklusivitas yang mengedepankan kesetaraan gender," kata Hurriyah dalam konferensi pers "Memastikan Keterpilihan Perempuan Minimal 30 Persen dalam Penyelenggara Pemilu", Minggu (13/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com