Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari, Ini Aturan Masuk Bioskop

Kompas.com - 15/02/2022, 10:49 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 15 sampai 28 Februari 2022.

Selama kebijakan tersebut berlaku, bioskop boleh beroperasi tetapi dengan sejumlah pembatasan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 14 Februari 2022.

Di daerah level 3 PPKM, kapasitas pengunjung bioskop dibatasi maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Sementara itu, anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orangtua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca juga: Terbitkan Inmendagri, Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Selama 8-14 Februari

Restoran dan kafe di dalam area bioskop dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas pengunjung 50 persen, dua orang per meja, dan menerima makan dibawa pulang (delivery/take away) dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Kemudian, di daerah yang menerapkan PPKM level 2, kapasitas pengunjung bioskop dibatasi maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Berikutnya, di daerah yang menerapkan PPKM level 1, kapasitas pengunjung bioskop maksimal 75 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.

Anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca juga: Aturan Operasional Mal Selama PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

Adapun restoran dan kafe di dalam area bioskop di daerah PPKM level 2 dan level 1 dapat melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas pengunjung 75 persen, dua orang per meja, dan menerima makan dibawa pulang (delivery/take away).

Inmendagri Nomor 2/2022 menyebut, restoran dan kafe di dalam bioskop wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com