Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Operasional Mal Selama PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

Kompas.com - 15/02/2022, 10:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3 di wilayah Jawa-Bali untuk periode 15-21 Februari 2022.

Salah satu ketentuan yang diatur dalam perpanjangan PPKM mengenai operasional pusat perbelanjaan atau mal.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (17/1/2022).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari, Ini Perubahan Aturannya

Berikut aturannya:

Level 3

  • Pada wilayah PPKM Level 3, mal dapat dibuka dengan ketetntuan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
  • Pengunjung dan pegawai mal wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening, hanya mereka dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk mal, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua, khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Wahana tempat bermain anak-anak dan hiburan di dalam mal boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap bagi anak 6-12 tahun.
  • Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
  • Restoran atau rumah makan yang berada di mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 60 persen, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, serta menerapkan protkol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 Seluruh Indonesia

Level 2

  • Pada wilayah PPKM Level 2, mal dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
  • Pengunjung dan pegawai mal tetap wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening, hanya mereka dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk mal, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua, khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Wahana tempat bermain anak-anak dan hiburan di dalam mal boleh beroperasi tanpa batasan kapasitas, dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap bagi anak 6-12 tahun.
  • Bioskop pun dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
  • Restoran atau rumah makan yang berada di mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75 persen, satu meja maksimal 2 orang, waktu makan maksimal 60 menit, serta menerapkan protkol kesehatan yang ketat.

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Tempat Ibadah di Wilayah Level 1, 2, dan 3

Level 1

  • Pada daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, mal dapat beroperasi dengan kapasitas penuh atau 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.
  • Namun, pengunjung dan pegawai mal tetap harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan secreening, hanya mereka dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk mal, kecuali tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua, khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Wahana tempat bermain anak-anak dan hiburan juga dapat beroperasi penuh, dengan syarat wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap bagi anak 6-12 tahun.
  • Bioskop di mal yang masuk daerah kategori PPKM Level 1 juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com