JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang dan memperbarui level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali selama 8-14 Februari 2022 atau selama sepekan mendatang.
Hal ini ditegaskan melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 pada 7 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal ZA mengatakan, aturan ini mulai berlaku efektif pada 8-14 Fabruari 2022.
"Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM itu, antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran pers Kemendagri pada Selasa (8/2/2022).
"Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah," lanjutnya.
Syafrizal menjelaskan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus omicron.
Baca juga: PPKM Level 3: Wilayah, Aturan, dan Tren Kenaikan Kasus Covid-19
Melainkan juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) RS.
Syafrizal pun mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi Covid-19, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi posko di tingkat desa dan kelurahan sampai RW/RT.
"Seruan ini sejalan dengan imbauan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," tuturnya.
"Penanganan di tingkat hulu ini penting untuk sebagai satu strategi mitigasi yang mengurangi tekanan di sektor hilir rumah sakit, sehingga BOR dapat terjaga, khsusnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid," lanjutnya
Selain itu, Syafrizal menegaskan bahwa adanya varian Omicron juga membuktikan bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikitpun dalam disiplin protokol Kesehatan," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.