Dalam Kurikulum Merdeka, Kemendikbud Ristek mempersilakan satuan pendidikan dan/atau Pemerintah Daerah untuk menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karateristik. Muatan lokal dapat dikelola secara fleksibel.
Pembelajaran Muatan Lokal dalam Kurikulum Merdeka dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:
1. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.
2. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila
Baca juga: Penjelasan Menteri Nadiem soal Kurikulum Merdeka yang Hapus Penjurusan IPA-IPS
3. Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberi kebebasan kepada pihak sekolah. Ia menyatakan, pihaknya tidak akan memaksakan implementasi Kurikulum Merdeka.
Menurut Nadiem, tujuan dibuatnya Kurikulum Merdeka adalah pemulihan dari ketertinggalan pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Selain Kurikulum Merdeka, Masih ada 2 Kurikulum Lainnya
Apabila sekolah belum siap, Kemendikbud mempersilakan jika masih ingin menerapkan Kurikulum Darurat seperti yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.
Kemendikbud juga tak melarang apabila sekolah ingin kembali menerapkan Kurikulum 2013 sepenuhnya.
Nadiem mengatakan, Kemendikbud Ristek memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk memilih kurikulum.
“Kurikulum ini adalah opsi pilihan karena kita sudah sangat sukses dengan kurikulum darurat, kita gunakan filsafat yang sama,pilihan bagi sekolah mengikuti kesiapannya masing-masing," ungkap Nadiem.