Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menteri Nadiem soal Kurikulum Merdeka yang Hapus Penjurusan IPA-IPS

Kompas.com - 12/02/2022, 09:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai nama baru dari Kurikulum Prototipe pada Jumat (11/2/2022).

Nadiem menuturkan, Kurikulum Merdeka akan mulai diluncurkan di sekolah-sekolah lain selain sekolah penggerak.

Meski demikian, dia menyebut sekolah bisa mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah.

Lebih lanjut, menurut Nadiem, implementasi kurikulum ini tidak akan dipaksakan atau diwajibkan. Kurikulum Merdeka bersifat opsional.

Nadiem menjelaskan, pihaknya memberikan tiga opsi kurikulum.

Pertama, bagi sekolah yang belum siap masih bisa menggunakan Kurikulum 2013.

Kedua, Kurikulum Darurat masih bisa digunakan bagi sekolah yang merasa ingin ada perubahan atau penyederhanaan kurikulum namun masih merasa belum siap menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Nadiem: Tujuan Kurikulum Merdeka untuk Recovery dari Learning Loss akibat Pandemi Covid-19

Opsi terakhir, sekolah yang sudah siap sudah bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara utuh ataupun bertahap.Nadiem juga memberikan kewenangan kepada guru untuk memutuskan kurikulum yang terbaik sesuai kesiapan sekolah.

“Seperti yang kita bilang tidak perlu panik kepada guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka,” ucapnya.

Tak ada lagi IPA, IPS

Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, dalam penerapannya Kurikulum Merdeka akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Dia mencontohkan di jenjang pendidikan SMAtidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Menurutnya, siswa bisa bebas memlih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA.

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Baca juga: Kurikulum Merdeka, Nadiem Tegaskan Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

Selain itu, menurut Nadiem, guru akan diberikan kewenangan untuk menentukan alur pembelajaran melalui kurikulum baru ini.

“Jadinya guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat, itu bisa. Kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan dari ketinggalan, juga bisa,” kata Nadiem.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com