Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta KPPU Percepat Penyelidikan Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 11/02/2022, 18:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginisiasi petisi daring terkait dugaan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng hanya sebatas padad hilir persoalan saja.

"Sehingga kami sangat khawatir itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Tulus, saat memberikan keterangan secara daring, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Perhatikan Kuota Kebutuhan dan Pengaturan Harga Minyak Goreng

Melalui petisi tersebut, kata Tulus, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mempercepat penyelidikan dugaan kartel dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Tulus, KPPU harus memanggil seluruh pelaku usaha yang diduga melakukan praktik kartel dan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

"Kami lihat KPPU sudah coba mengendus adanya dugaan ini, tapi belum ada trigger dan spirit yang kuat untuk membongkar dugaan praktik kartel," kata dia.

Petisi daring diinisiasi melalui situs https://www.change.org/p/kppu-minyak-goreng-langka-dan-harganya-mahal-usut-dugaan-kartelminyakgoreng sejak 3 Februari lalu.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Punya Stok Minyak Goreng

Per jumat ini petisi tersebut telah didukung oleh 1.969 orang. Hasil petisi akan diserahkan kepada KPPU.

"Dukungan publik mendesak KPPU dan pemerintah terkait adanya dugaan kartel sangat kuat indikasi oleh petisi online tadi. Ini diharapkan jadi hal yang kuat untuk lakukan penyelidikan," kata dia.

"Kami harap KPPU tidak mati angin dalam upaya membongkar dugaan praktik kartel dan sejenisnya," ucap Tulus.

Selain itu, YLKI meminta pemerintah mengubah kebijakan di sisi hilir dalam mengatasi tingginya harga minyak goreng di tingkat masyarakat.

Tulus menuturkan, pemerintah perlu melibatkan konsumen untuk mendorong perubahan kebijakan.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Harga Minyak Goreng di Pasaran Lebih Tinggi Dibandingkan Harga Subsidi

Diketahui sejak awal 2022 harga minyak goreng melambung tinggi dan persediaannya terbatas.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian melakukan intervensi dengan menyetarakan standar harga setiap minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Aturan ini berlaku sejak 1 Februari lalu. Namun implementasinya di lapangan belum sesuai harapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com