Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi YLKI untuk Pemerintah dan Masyarakat soal Langkanya Minyak Goreng

Kompas.com - 11/02/2022, 18:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merekomendasikan sejumlah hal terkait kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, meski pemerintah sudah mengambil kebijakan harga subsidi.

Masing-masing rekomendasi ini ditujukan YLKI kepada tiga pihak, yakni pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha.

"Untuk pemerintah, agar lebih memperhatikan lagi kuota kebutuhan dalam negeri dan juga pasokan pemerataan distribusi minyak goreng bersubsidi untuk masyarakat," kata peneliti YLKI Niti Emiliana dalam konferensi pers, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Punya Stok Minyak Goreng

Bukan tanpa alasan, YLKI menemukan kejanggalan di mana minyak goreng justru mengalami kelangkaan di pasar, padahal pemerintah telah menurunkan minyak goreng subsidi menjadi Rp 14.000 per liter.

"Sangat menyulitkan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, YLKI juga masih menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Untuk itu, pemerintah juga diminta lebih memperhatikan kembali pengaturan harga pasaran minyak goreng di masyarakat agar tidak terlalu tinggi.

"Sementara itu, untuk konsumen disarankan agar lebih bersabar dan menghemat dalam penggunaan minyak goreng. Sehingga tidak terjadi panic buying," lanjut Niti.

Niti menjelaskan, pihaknya telah melakukan wawancara kepada konsumen dari Balai Perempuan Disabilitas Koalisi Perempuan Indonesia terkait kelangkaan minyak goreng.

Dalam wawancara yang dilakukan pada 4 Februari 2022, YLKI menemukan bahwa minyak goreng subsidi justru diborong oleh konsumen yang berpendapatan tinggi.

"Kalaupun ada minyak subsidi, saat mau beli sudah habis. Orang yang punya uang jangan beli lebih dari satu. Jadi keborong sama orang yang punya uang. Akhirnya beli yang curah karena sulit mendapatkan yang subsidi," ungkap Niti.

Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Perhatikan Kuota Kebutuhan dan Pengaturan Harga Minyak Goreng

Terakhir, YLKI merekomendasikan kepada para pelaku usaha untuk lebih tegas lagi dalam menerapkan kebijakan pada konsumen terkait pembatasan pembelian minyak goreng.

Untuk produsen, YLKI berharap dapat lebih memproduksi minyak dengan jumlah yang cukup untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Sebab, Indonesia sendiri saat ini berstatus sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Lantas, mengapa harga minyak goreng justru melambung tinggi?," kata Niti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com