Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta KPPU Percepat Penyelidikan Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 11/02/2022, 18:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menginisiasi petisi daring terkait dugaan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, upaya pemerintah dalam mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng hanya sebatas padad hilir persoalan saja.

"Sehingga kami sangat khawatir itu tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Tulus, saat memberikan keterangan secara daring, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: YLKI Minta Pemerintah Perhatikan Kuota Kebutuhan dan Pengaturan Harga Minyak Goreng

Melalui petisi tersebut, kata Tulus, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mempercepat penyelidikan dugaan kartel dan persaingan usaha tidak sehat.

Menurut Tulus, KPPU harus memanggil seluruh pelaku usaha yang diduga melakukan praktik kartel dan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

"Kami lihat KPPU sudah coba mengendus adanya dugaan ini, tapi belum ada trigger dan spirit yang kuat untuk membongkar dugaan praktik kartel," kata dia.

Petisi daring diinisiasi melalui situs https://www.change.org/p/kppu-minyak-goreng-langka-dan-harganya-mahal-usut-dugaan-kartelminyakgoreng sejak 3 Februari lalu.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Toko di Jakarta dan Bekasi Tak Punya Stok Minyak Goreng

Per jumat ini petisi tersebut telah didukung oleh 1.969 orang. Hasil petisi akan diserahkan kepada KPPU.

"Dukungan publik mendesak KPPU dan pemerintah terkait adanya dugaan kartel sangat kuat indikasi oleh petisi online tadi. Ini diharapkan jadi hal yang kuat untuk lakukan penyelidikan," kata dia.

"Kami harap KPPU tidak mati angin dalam upaya membongkar dugaan praktik kartel dan sejenisnya," ucap Tulus.

Selain itu, YLKI meminta pemerintah mengubah kebijakan di sisi hilir dalam mengatasi tingginya harga minyak goreng di tingkat masyarakat.

Tulus menuturkan, pemerintah perlu melibatkan konsumen untuk mendorong perubahan kebijakan.

Baca juga: Survei YLKI: Mayoritas Harga Minyak Goreng di Pasaran Lebih Tinggi Dibandingkan Harga Subsidi

Diketahui sejak awal 2022 harga minyak goreng melambung tinggi dan persediaannya terbatas.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian melakukan intervensi dengan menyetarakan standar harga setiap minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022, harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Aturan ini berlaku sejak 1 Februari lalu. Namun implementasinya di lapangan belum sesuai harapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com