Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Polisi Bertindak Sesuai Prosedur di Wadas

Kompas.com - 09/02/2022, 12:31 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordiantor Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah bertindak sesuai prosedur.

“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” sebut Mahfud dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Mahfud menuturkan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi pada warga Desa Wadas.

“Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Kapolri Kendalikan Tindakan Aparat Kepolisian di Desa Wadas

Dalam pandangan Mahfud, pihak kepolisian telah menjalankan tugas permintaan pengawalan ke Desa Wadas.

Polisi, lanjut Mahfud, saat ini melakukan penjagaan agar tidak terjadi perpecahan di antara masyarakat.

“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Pengerahan Aparat di Wadas, Anggota DPR: Harusnya Bantu Menyelesaikan, Bukan Ciptakan Masalah Baru

Diberitakan sebelumnya sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap pihak kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengklaim penangkapan dilakukan karena sejumlah warga memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam.

Di sisi lain kuasa hukum warga Wadas, Julian Dwi Prasetyo menuturkan sejumlah warga mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat saat proses penangkapan.

Para warga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo.

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat Wadas atas Tanahnya

Adapun penangkapan itu terjadi ketika petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penghitungan luas lahan.

Penghitungan itu dilakukan karena pemerintah akan menggunakan Desa Wadas sebagai tempat pertambangan material proyek pembangunan Bendungan Bener.

Hingga kini sejumlah warga kekeh menolak desanya dijadikan tempat pertambangan karena dinilai akan merusak lingkungan dan berimbas mematikan mata pencaharian warga sebagai petani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com