JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengendalikan anggotanya di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Busyro menyusul adanya tindakan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian pada sejumlah warga Desa Wadas, Selasa (8/2/2022).
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas,” sebut Busyro dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (9/2/2022).
Busyro mengingatkan pihak kepolisian bahwa masyarakat Indonesia berhak menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup.
“Sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tuturnya.
Baca juga: Melihat Putusan MK Soal UU Cipta Kerja di Balik Penolakan Warga Wadas pada Proyek Bendungan Bener
Kemudian Busyro juga mengecam tindakan pihak kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif.
“Yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas,” kata dia.
Busyro meminta pihak kepolisian untuk segera melepaskan warga, aktivis maupun kuasa hukum yang ditangkap.
Ia juga mendesak agar tidak ada upaya untuk menutup akses bagi siapapun yang hendak melakukan pendampingan atau masuk ke Desa Wadas.
“Mendesak pihak kepolisian membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas,” imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Bakal Segera Dilepaskan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.