Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerahan Aparat ke Desa Wadas Dinilai Anggota DPR seperti Mengulang Cara Orde Baru

Kompas.com - 09/02/2022, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan pengerahan anggota Polri dan TNI ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang diikuti dengan penangkapan terhadap sejumlah warga di sana, Selasa (8/2/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, pengerahan aparat dalam jumlah besar tersebut mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan masih seperti era Orde Baru.

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapi Situasi Panas Polisi dan Warga di Wadas, Anggota Komisi III: Bukan Zamannya Pendekatan Keamanan Bersenjata Lengkap

Menurut Arsul, peran aparat dalam mengawal pembangunan semestinya bukan dengan mengerahkan pasukan, tetapi mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat.

Terlebih, kata Arsul, dengan adanya semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif maka penindakan aparat dan upaya paksa semestinya dihindarkan.

"Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi, Ganjar: Mereka Akan Dilepaskan

Pada Selasa kemarin, ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani 70 anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.

Aparat yang jumlahnya ratusan dan bersenjata lengkap tersebut tidak sebanding dengan jumlah warga desa.

Dalam peristiwa itu, polisi menangkap sedikitnya 23 orang warga Wadas karena dituding membawa senjata tajam dan bersikap provokatif saat proses pengukuran tanah oleh tim BPN di lokasi.

Baca juga: LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi

Namun, warga Desa Wadas membantah senjata tajam itu akan digunakan untuk merusuh, melainkan alat-alat milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.

"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang menganyam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.

Hingga Selasa malam, kata Siswanto, aparat gabungan polisi dan TNI bersenjata lengkap masih banyak yang berjaga di Desa Wadas. Tidak ada warga yang berani keluar rumah.

"Masih banyak polisi dan tentara di sini, mereka berjaga, senjata lengkap. Ada Brimob juga, pakai tameng-tameng," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com