Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kemenaker: TKA Asal China Terbanyak, Disusul Jepang dan Korsel

Kompas.com - 08/02/2022, 21:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih didominasi pekerja asal China.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan, sepanjang 2021, ada sebanyak 37.711 TKA asal China.

"Kemudian Jepang dan Korea Selatan," kata Suhartono dalam rapat Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing dengan Komisi IX DPR, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: KSPI: Tenaga Kerja Asing Ancam Lapangan Kerja, Langgar UUD 1945

Menurut data yang dijabarkan Suhartono, TKA asal Jepang berjumlah 9.870 orang, sementara Korea Selatan sebanyak 9.302 orang.

Suhartono mengatakan, pekerja asing yang berada di Indonesia masih didominasi Asia.

Sebagai contoh, warga negara India juga masuk pada urutan keempat pekerja asing terbanyak dengan jumlah 5.765 orang.

"Amerika Serikat 1.954 orang, Australia 1.614, Inggris 1.740, Malaysia 3.499," papar Suhartono.

Selain mengungkap data pekerja asing berdasarkan negara asal, Suhartono juga membeberkan jumlah tenaga kerja asing berdasarkan jenis usaha dan level jabatan.

Dari data kedua kategori itu, jumlah pekerja asing mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir, yaitu periode 2019-2021.

"Perkembangan pada masa Covid-19, terjadi penurunan pada 2019 sebanyak 109.546 pekerja, menjadi 93.761 pada 2020, dan pada 2021 sebanyak 88.271," jelas Suhartono.

Pertama, dia memaparkan data tenaga kerja asing periode 2019-2021 berdasarkan jenis usaha, yakni jasa, industri, pertanian dan maritim.

"Kita lihat dari jenis usaha, dari jasa, pada tahun 2019 sebanyak 65.416. Kemudian, kita lihat pada industri sebanyak 41.418, untuk pertanian dan maritim sebanyak 2.712. Jadi, total pada 2019 sebanyak 109.546 (pekerja asing)," ungkapnya.

Sementara itu, pada 2020 untuk sektor jasa sebanyak 53.323 pekerja asing. Kemudian di sektor industri ada sebanyak 38.087 orang, dan sektor pertanian maritim sebanyak 2.351 orang.

Dengan demikian, pada 2020 jumlah pekerja asing di Indonesia berdasarkan kategori jenis usaha mencapai 93.761 orang.

"Sementara, pada 2021, untuk sektor jasa sebanyak 46.795, industri sebanyak 39.225, pertanian dan maritim sebanyak 2.251. Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tutur Suhartono.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas, Tutup Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing

Untuk kategori level jabatan, pada 2019 advisor atau konsultan asing yang ada di Indonesia sebanyak 27.241 orang. Dilanjut dengan jabatan direksi sebanyak 11.508, komisaris 991 orang, manager 23.082, dan profesional 46.724 orang.

Lalu, pada 2020 terdapat advisor atau konsultan asing di Indonesia sebanyak 21.600, direksi 9.596 orang, komisaris 718, manager 19.941, dan profesional 41.906 orang.

"Untuk tahun 2021, Konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, dan manager sebanayk 19.127, dan profesional sebanyak 38.745," tutur Suhartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com