Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 34 TKA China Masuk Indonesia, Anggota DPR: Kok Bisa? Padahal Ada Pembatasan

Kompas.com - 09/08/2021, 12:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin mempertanyakan tujuan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurut dia, masuknya 34 TKA tersebut menjadi pertanyaan yang muncul di masyarakat. Apalagi, pemerintah sudah membuat aturan pembatasan mengenai masuknya TKA di masa PPKM.

"Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok bisa ya TKA China masuk ke Indonesia di saat masa PPKM Level 4? Padahal, ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Saat TKA Asal China Kembali Masuk Indonesia di Tengah PPKM

Politisi PKS ini meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka apa yang sedang terjadi terkait masuknya 34 TKA China.

Menurut dia, meski ada kategori warga negara asing (WNA) yang diizinkan masuk, pemerintah perlu menjelaskan alasan mengizinkan WNA atau TKA itu masuk.

"Walau ada kategori yang diizinkan, tetapi eloknya dibuka secara terang benderang 34 TKA itu masuk dalam kategori mana dan tujuan ke Indonesia untuk apa? Jangan buat drama," ucap dia. 

Alifudin menegaskan, aturan pelarangan orang asing masuk Indonesia harus diperjelas walaupun terdapat pengecualian.

Terlebih, kata dia, varian Delta yang sedang mengganas di China seharusnya membuat pemerintah mengambil risiko terkait perizinan WNA atau TKA asal China.

"Varian Delta sedang menggila di China sampai banyak pejabat di China kehilangan jabatannya. Seharusnya Pemerintah Indonesia mendeteksi lebih teliti. Jika TKA China masuk dalam kategori pengecualian, namun harus diketahui bersama maksud, tujuan, dan pembuktian TKA China masuk ke Indonesia. Apalagi implementasi 3T masih banyak kekurangan," papar dia.

Baca juga: Soal 34 TKA Masuk Indonesia Saat PPKM, Imigrasi: Mereka Sudah Lulus Pemeriksaan

Ia mengingatkan, PPKM Level 4 akan berakhir pada Senin ini. Menurut dia, PPKM Level 4 akan dihentikan jika kasus harian Covid-19 di Indonesia semakin menurun.

Namun, kata dia, seharusnya masa PPKM Level 4 yang akan berakhir tidak menjadi patokan mengizinkan TKA atau WNA masuk Indonesia.

"Jangan karena PPKM Level 4 akan berakhir TKA China diperbolehkan masuk Indonesia, walau ada pengecualian ya, dan juga jangan karena kasus harian menurun, yang juga testing hariannya menurun. Inkonsistensi pemerintah selalu diperlihatkan ke publik jadinya,” tutur Alifudin.

Selain itu, Alifudin meminta pemerintah membatalkan atau memulangkan TKA China jika tak sesuai prosedur.

"Kami akan panggil pihak terkait agar hal ini tidak menjadi penyebab kembali tingginya kasus Covid-19. Kasihan rakyat, ke mana mana jadi dilarang, orang asing malah bebas masuk," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan bahwa 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 4 Diberlakukan, Pemerintah Tetap Larang TKA Masuk ke Indonesia

Adapun 34 TKA China tersebut masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (7/8/2021).

“Mereka telah lulus pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumhm Angga dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com