Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Warga Wadas, PBNU Minta Pemerintah Tak Gunakan Kekerasan

Kompas.com - 08/02/2022, 20:39 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur meminta pemerintah tidak menggunakan kekerasan pada warga Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan penangkapan beberapa warga Wadas oleh aparat kepolisian setempat, Selasa (8/2/2022).

“Kita minta agar pemerintah tidak menggunakan cara kekerasan dan dilakukan mediasi,” ucap Gus Fahrur pada Kompas.com.

Baca juga: Ganjar Minta Warga Wadas Tak Perlu Takut soal Pengukuran Lahan Desa untuk Proyek Bendungan Bener

Ia menyebut pemerintah bisa memanfaatkan tokoh NU setempat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan mediasi.

“Mereka mayoritas warga Nahdliyin,” kata dia.

Gus Fahrur menegaskan pemerintah tidak boleh memaksakan kehendak dan merugikan rakyat.

“Harus ada proses dialog dan dibangun kesepakatan sebelum dilakukan pengukuran agar melegakan masyarakat dan menjamin penyelesaian yang saling menguntungkan,” paparnya.

Adapun hari ini 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk menemani 70 anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan guna pembangunan proyek Bendungan Bener.

Mulanya seorang warga yaitu Mochamad Suud diamankan di Polsek Bener untuk dimintai keterangan. Suud diduga memotret kegiatan kepolisian dan mengunggah gambar ke media sosial dengan narasi provokatif.

Sementara itu Kepala Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Zainal menyebut ratusan petugas kepolisian telah melakukan apel di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener yang berada tepat di pintu masuk Desa Wadas sejak Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tagar Wadas Melawan Trending di Twitter, Berawal dari Video Viral Polisi Bersenjata Lengkap Tangkap Warga Desa

Kemudian hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, polisi memasuki Desa Wadas sembari merobek banner dan poster perlawanan warga.

Dikutip dari Kompas TV, kuasa hukum warga Desa Wadas Julian Duwi Prasetia mengungkapkan sampai siang tadi sekitar pukul 01.00 WIB, polisi telah mengamankan lagi 2 warga Desa Wadas.

Bahkan aparat kepolisian juga melakukan pengepungan pada warga di Majid Desa Wadas.

“Iya, benar. Warga masih Mujahadahan di masjid dan masih dikepung polisi,” sebutnya.

Kabar terbaru, polisi menangkap 23 warga Wadas karena membawa senjata tajam.

Baca juga: Diduga Bawa Senjata Tajam, 23 Warga Wadas Purworejo Diamankan ke Polsek Bener

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan, sebanyak 23 orang telah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

"Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com