Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Para Tokoh yang Pernah Dukung Jokowi Tangkis Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Kompas.com - 08/02/2022, 09:50 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Banyak pembuatan legislasi di era Jokowi yang dinilai tidak melibatkan publik. Bahkan ketika masyarakat menyuarakan penolakan besar-besaran, kata Azyumardi Azra, Jokowi seolah tak mau mendengarkan.

"Mulai dari pelemahan KPK akhir 2019. Kemudian yang lebih heboh lagi UU Omibus Law yang menimbulkan demonstrasi besar-besaran, bahkan ada yang tewas di Kendari, mahasiswa. Suara masyarakat tidak didengar. Tau-tau begitu cepat jadi aja, sama seperti UU IKN," ungkap dia.

"Makanya orang-orang yang tadinya pro Jokowi, jadi agak bergeser agak lebih kritis, termasuk nama-nama tadi. Sebetulnya kritis mereka bukan karena benci sama Pak Jokowi, tapi justru sayang sama Pak Jokowi," sambung Azyumardi Azra.

Menurut dia, 45 penggagas petisi tolak IKN Nusantara tidak bermaksud buruk. Mereka disebut berharap agar Jokowi meninggalkan warisan yang bagus, dan berharga untuk bangsa serta negara, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca juga: Azyumardi Azra Khawatir IKN Nusantara Jadi Warisan Buruk Jokowi Seperti Proyek Mangkrak Era SBY

"Kalau Pak Jokowi tidak melakukan langkah-langkah yang drastis maka ini akan menimbulkan beban sejarah. Karena pada zaman Pak Jokowi ini lah, pertama kali demokrasi kita mengalami set back, langkah mundur, dan tidak ada tanda-tanda mau itu (memperbaiki)," tukasnya.

Sebenarnya petisi tolak IKN di change.org juga ditujukan kepada DPR RI, DPD RI, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut para penggagas, hanya Jokowi yang bisa membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara.

"Tidak ada kekuatan lain yang bisa membatalkan. Karena apa yang diminta Pak Jokowi pasti jadi. Misalnya mengubah UU KPK, dia kirim Supres, ya jadilah itu. Mau bikin UU Cipta Kerja, tinggal dibawa ke sana (DPR) bawa menteri, selesai," kata Azyumardi Azra.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Disahkan, Kini UU IKN Digugat ke MK

"Nggak ada yang bisa menghalangi. Karena antara kekuasaan eksekutif sekarang dan legislatif sekarang sudah menjadi oligarki yang tidak bisa dilawan siapapun. Paling banter ya mungkin PKS. Tapi kekuatan PKS kan tidak signifikan," imbuh dia.

Azyumardi Azra mengakui, langkah petisi yang digalangnya tampak seperti "menggantang asap mengukir langit" alias sia-sia. Namun ia berharap perjuangannya bersama 44 tokoh lainnya lewat petisi mendapatkan dukungan moral dari publik.

Sebab Azyumardi Azra bersama rombongan Din Syamsuddin berencana menggugat UU IKN. Hanya saja karena UU tersebut belum disahkan dalam lembaran negara, mereka masih menunggu dan akhirnya memutuskan untuk membuat petisi.

"Kalau dari sudut kita, khususnya pandangan saya, ya memang tidak ada yang bisa dilakukan, barangkali hanya mengimbau. Kita nggak mungkin melakukan cara-cara yang melanggar hukum," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com