Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saidiman Ahmad
Peneliti Politik dan Kebijakan Publik

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting; Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University.

Doktrin Tauhid sebagai Fondasi Pembaruan Nurcholish Madjid

Kompas.com - 07/02/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PIDATO Nurcholish Madjid pada 1970, “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat,” menjadi awal dari dobrakan pembaruan pemikiran Islam Indonesia.

Pidato ini, menurut Dawam Rahardjo, menutup peluang Nurcholish menjadi Natsir Muda.

Pandangan Nurcholish dianggap telah berubah terutama karena ia mengajukan “sekularisasi” sebagai bentuk liberalisasi atas pandangan-pandangan keagamaan mapan tapi keliru.

Atas pidato itu, dia mendapat tanggapan dan reaksi yang keras dari kelompok-kelompok Islam lain.

Baca artikel pertama: HMI dan Modernisasi Nurcholish Madjid

Tahun 1972, di Taman Ismail Marzuki, Nurcholish Madjid mempertegas gerakan pembaruannya melalui pidato berjudul “Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia.”

Memang banyak yang menganggap bahwa dengan munculnya pidato tahun 1970, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato di Taman Ismail Marzuki tahun 1972, Nurcholish sudah memproklamiran dirinya sebagai pembaru Islam.

Dengan demikian mengambil jalan yang menyimpang dari kelompok Islam modernis yang diwakili kalangan Masyumi, Muhammadiyah, dll, di mana Muhammad Natsir sebagai tokoh utamanya.

Perbedaan utama itu nampak dari bagaimana mereka merumuskan Islam dalam bingkai kenegaraan.

Islam modernis masih memimpikan suatu formalisasi Islam dalam negara. Sementara kalangan neo-modernis seperti Nurcholish justru tidak begitu bersemangat dengan formalisasi itu, bahkan menentangkan.

Gagasan sekularisasi sebagai desakralisasi jelas adalah maklumat penolakan pada formalisasi syariat dalam kehidupan bernegara.

Nurcholish nampak mengambil dan menerapkan konsep elan vital Islam dari gurunya, Fazlur Rahman, yang menekankan pentingnya api atau prinsip Islam daripada yang legal formal dalam agama ini.

Baca artikel kedua: Daya Tonjok Pembaruan Nurcholish Madjid

Efek pembebasan dalam Doktrin Tauhid

Tetapi apakah kemudian dengan sikap ini, Nurcholish hendak melepaskan Islam dan lebih condong mengambil nilai-nilai di luar Islam, misalnya dari Barat, seperti yang dituduhkan oleh para pengkritiknya?

Nampaknya hal ini tidak banyak terbukti. Pascapidato 1970, juga sebelumnya, 1968, Nurcholish Madjid justru menjadi seorang intelektual Muslim yang sangat kaya dengan pendasaran tradisi.

Konsepnya mengenai sekularisasi, liberalisasi dan pembelaannya pada modernisasi semuanya menggunakan akar tradisi, doktrin dan pemikiran Islam itu sendiri.

Pandangan Nurcholish Madjid, menurut Bahtiar Effendi, bersandar pada gagasan yang radikal terhadap dua prinsip ajaran Islam: konsep tauhid (keesaan Tuhan) dan manusia sebagai khalifah di bumi (khalifah Alla fi al-Ardh).

Dawam Rahardjo menyebut pandangan Nurcholish tentang sekularisasi sebagai desakralisasi adalah wujud dari radikalisasi tauhid dalam pemikiran Nurcholish Madjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com