Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Gugatan ke MK, Dosen UI: Bukan Urusan Gelar Guru Besar, tapi Bicara Kebenaran dan Keadilan

Kompas.com - 03/02/2022, 21:45 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Mardiyati, dosen senior di Departemen Matematika Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia (UI), gagal memperoleh gelar guru besar karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menolak pengajuan dari Rektor UI.

Sri pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terhadap Pasal 50 Ayat (4) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menurutnya, akibat pasal tersebut, haknya untuk mendapatkan gelar sebagai guru besar kandas di tangan pemerintah. Adapun gugatan itu tercatat sebagai perkara Nomor 20/PUU-XIX/2021.

Sri menegaskan, langkah hukum yang ditempuhnya ke MK ini bukan sekadar urusan gelar. Namun, merupakan urusan hak dan kebenaran serta keadilan.

Baca juga: Ditolak Kemendikbud Jadi Guru Besar, Dosen Matematika UI Gugat UU Guru dan Dosen

"Saya tegaskan, urusan kenaikan pangkat saya ini adalah urusan hak dan kebenaran serta keadilan, bukan hanya sekadar urusan gelar," kata Sri dalam surat yang diajukan ke MK, dikutip Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Sri menuturkan, ia menjadi mahasiswa Matematika FMIPA UI pada 1974 dan lulus pada 1980.

Ia sudah mulai mengajar sebagai asisten dosen pada 1978. Kemudian, menjadi pegawai negeri sebagai dosen pada 1981.

Sri kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Fakultas Ilmu Komputer UI pada 1999. Setelah itu, ia terbang ke Australia pada tahun 2000 untuk menempuh pendidikan S3 di Departemen Matematika dan Statistik Curtin University.

"Sebagai mahasiswa S3 di Curtin University, saya juga harus membesarkan dan membimbing dua orang anak saya yang masih remaja di Perth. Suami saya harus pulang ke Jakarta setelah menyelesaikan studinya untuk bekerja menunjang biaya hidup yang tidak sedikit, karena anak saya yang tertua juga sudah mulai kuliah di Fakultas Hukum Cambridge University di Inggris," ujarnya.

Sri mengatakan, perjalanan untuk meraih posisi guru besar bukan hal yang mudah. Ia mengatakan, untuk meraih gelar doktor, ia telah berjuang keras dengan tetap melaksanakan kewajibannya sebagai seorang ibu.

Baca juga: UU IKN Digugat ke MK, Pimpinan DPR: Silakan Saja

Sri sendiri saat ini berusia 67 tahun. Sebagai dosen, ia pensiun ketika berusia 65 tahun. Namun, jika menjabat sebagai guru besar, ia memasuki masa pensiun pada usia 70 tahun.

Ia mengungkapkan, sejak Departemen Matematika UI berdiri pada 1961, baru ada dua orang guru besar.

Pertama, yaitu seorang lulusan Institut Teknologi Bandung, Profesor N Soemartojo, yang telah meninggal dunia pada 2005.

Kedua, adalah seorang lulusan Matematika UI, Profesor Djati Kerami. Ia meninggal dunia pada Januari 2018.

"Sehingga sejak tahun 2018, Departemen Matematika FMIPA tidak mempunyai guru besar," ucap Sri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com