Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Putusan MK Buka Ruang Beri Jeda Pemilu 2024 dengan Kesepakatan

Kompas.com - 21/01/2022, 16:03 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pemerintah dan DPR sebenarnya bisa menyepakati adanya jeda waktu antara penyelenggaraan pemilu legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Menurut Titi, hal ini diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XIX/2021.

"Putusan memberi ruang kepada pembuat undang-undang dan penyelenggara pemilu untuk melakukan dan mengambil terobosan tata kelola pemilu kita menuju Pemilu 2024. Kalau memang dirasa beban penyelenggaraan pemilu lima kotak itu sangat berat, dia memberikan ruang untuk diberi jeda antara pemilu DPRD dengan pemilu DPR dan pilpres," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan PSHK UII, Jumat (21/1/2022).

Putusan ini, menurut dia, juga memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk mengubah tata kelola Pemilu 2024 melalui kesepakatan.

Baca juga: Komisi II, Pemerintah, dan KPU Bahas Jadwal Pemilu Senin Pekan Depan

Artinya, tanpa perlu ada revisi UU bisa dibuat suatu terobosan dalam penyelenggaraan kontestasi politik itu.

"Saya memandang MK melihat bahwa kalau beban pemilu lima kotak dianggap tidak adil, tidak rasional, tidak manusiawi, sebetulnya bisa kok memberi jeda antara pemilu DPRD dengan pemilu DPR dan pilpres," ucapnya.

Titi menilai, tanpa adanya revisi UU Pemilu dan terobosan dalam tata kelolanya, penyelenggaraan Pemilu 2024 berpotensi memberikan beban berat bagi penyelenggara pemilu itu sendiri.

Bahkan, kata dia, beban ini diprediksi akan jauh lebih berat daripada Pemilu 2019 lalu.

"Beban berat akan kembali berulang dan jauh lebih berat. Dan ini potensial mengganggu profesionalisme dan integritas petugas pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com