Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Satpam dari Masa ke Masa: Putih-Biru, Coklat, sampai Krem Mirip Polisi India

Kompas.com - 03/02/2022, 08:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (satpam) kembali berganti. Oleh Polri, seragam terbaru satpam diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022).

Dalam perjalanannya, seragam satpam tak hanya sekali berganti.

Sejak dibentuk pada tahun 1980, satpam setidaknya telah mengalami perubahan wajah seragam sebanyak tiga kali. Berikut perubahannya dari masa ke masa.

Putih-biru

Dikutip dari Antara, satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Pembentukan satpam dikukuhkan melalui surat kepolisian SKEP/126/XII/1980.

Baca juga: Seragam Satpam yang Baru, Ini Detailnya...

Satpam dibentuk karena situasi keamanan pada saat itu, serta kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk.

Pembentukan satpam berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa. Anggota kepolisian selanjutnya menggandeng warga sipil yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan.

Satpam SMA Negeri 4 Tangerang Selatan, Slamet Gunaedi, berdiri di dekat barisan motor Honda BeAT, Senin (4/2/2019)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Satpam SMA Negeri 4 Tangerang Selatan, Slamet Gunaedi, berdiri di dekat barisan motor Honda BeAT, Senin (4/2/2019)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI)

Sejak dibentuk, Jenderal Polisi Awaloedin Djamin juga turut mempertimbangkan ihwal seragam satpam.

Setelah dilakukan beberapa peragaan, diputuskan untuk menggunakan atasan putih dan celana biru tua untuk seragam satpam gedung atau perusahaan, serta biru tua untuk penempatan di lapangan.

Baca juga: Awal Mula Keberadaan Satpam, Didirikan Polri untuk Antisipasi Yakuza dan Mafia

Seragam ini digunakan oleh satpam setidaknya selama 40 tahun, terhitung sejak 1980 hingga 2020.

Coklat mirip polisi

Seragam putih-biru satpam tak lagi digunakan sejak awal tahun 2021. Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.

Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya. Seragam itu mirip dengan yang dikenakan anggota kepolisian.

Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.

Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi. Perbedaan pertama ialah pada lambangnya.

Di seragam polisi terdapat lambang Polri yang bernama Rastra Sewakottama, terdiri dari gambar perisai, pancaran obor, tangkai padi dan kapas, serta tiga bintang yang bermakna tribrata. Lambang itu tersampir di bagian depan topi seragam pakaian dinas harian (PDH).

Sementara, pada seragam satpam, yang tersampir adalah lambang satpam yang terdiri dari gambar perisai, gada atau pentungan, padi dan kapas, pita, serta nyala api. Lambang tersebut juga tersampir di topi seragam PDH satpam.

Baca juga: Seragam Satpam, Dulu Diganti untuk Tumbuhkan Kebanggaan, Sekarang Diganti agar Tidak Bingung

Lalu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan. Di seragam polisi, tanda kepangkatan terbagi sesuai dengan tiga tingkatan pangkat, dimulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com