Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seragam Satpam dari Masa ke Masa: Putih-Biru, Coklat, sampai Krem Mirip Polisi India

Kompas.com - 03/02/2022, 08:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seragam satuan pengamanan (satpam) kembali berganti. Oleh Polri, seragam terbaru satpam diperkenalkan pada Rabu (2/2/2022).

Dalam perjalanannya, seragam satpam tak hanya sekali berganti.

Sejak dibentuk pada tahun 1980, satpam setidaknya telah mengalami perubahan wajah seragam sebanyak tiga kali. Berikut perubahannya dari masa ke masa.

Putih-biru

Dikutip dari Antara, satpam dibentuk pada 30 Desember 1980 oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Pembentukan satpam dikukuhkan melalui surat kepolisian SKEP/126/XII/1980.

Baca juga: Seragam Satpam yang Baru, Ini Detailnya...

Satpam dibentuk karena situasi keamanan pada saat itu, serta kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk.

Pembentukan satpam berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa. Anggota kepolisian selanjutnya menggandeng warga sipil yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan.

Satpam SMA Negeri 4 Tangerang Selatan, Slamet Gunaedi, berdiri di dekat barisan motor Honda BeAT, Senin (4/2/2019)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Satpam SMA Negeri 4 Tangerang Selatan, Slamet Gunaedi, berdiri di dekat barisan motor Honda BeAT, Senin (4/2/2019)(KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI)

Sejak dibentuk, Jenderal Polisi Awaloedin Djamin juga turut mempertimbangkan ihwal seragam satpam.

Setelah dilakukan beberapa peragaan, diputuskan untuk menggunakan atasan putih dan celana biru tua untuk seragam satpam gedung atau perusahaan, serta biru tua untuk penempatan di lapangan.

Baca juga: Awal Mula Keberadaan Satpam, Didirikan Polri untuk Antisipasi Yakuza dan Mafia

Seragam ini digunakan oleh satpam setidaknya selama 40 tahun, terhitung sejak 1980 hingga 2020.

Coklat mirip polisi

Seragam putih-biru satpam tak lagi digunakan sejak awal tahun 2021. Perubahan warna itu termaktub dalam Pasal 45 Peraturan Kapolri No. 4 Tahun 2020.

Melalui aturan itu, seragam satpam berubah menjadi warna coklat muda untuk atasannya dan berwarna coklat tua untuk bawahannya. Seragam itu mirip dengan yang dikenakan anggota kepolisian.

Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.

Kendati berwarna serupa, terdapat sejumlah perbedaan antara seragam satpam dan polisi. Perbedaan pertama ialah pada lambangnya.

Di seragam polisi terdapat lambang Polri yang bernama Rastra Sewakottama, terdiri dari gambar perisai, pancaran obor, tangkai padi dan kapas, serta tiga bintang yang bermakna tribrata. Lambang itu tersampir di bagian depan topi seragam pakaian dinas harian (PDH).

Sementara, pada seragam satpam, yang tersampir adalah lambang satpam yang terdiri dari gambar perisai, gada atau pentungan, padi dan kapas, pita, serta nyala api. Lambang tersebut juga tersampir di topi seragam PDH satpam.

Baca juga: Seragam Satpam, Dulu Diganti untuk Tumbuhkan Kebanggaan, Sekarang Diganti agar Tidak Bingung

Lalu, perbedaan kedua terdapat pada tanda kepangkatan. Di seragam polisi, tanda kepangkatan terbagi sesuai dengan tiga tingkatan pangkat, dimulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com