Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-41 Satpam, Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Sendiri dalam Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kompas.com - 02/02/2022, 10:47 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu (2/2/2022).

“Polri menyadari bahwa dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri tidak bisa sendiri,” kata Sigit.

“Keterbatasan sumber daya yang dimiliki Polri jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang ada tentunya membutuhkan peran-peran masyarakat,” jelas dia.

Baca juga: Sejarah Satpam dan Warna Seragamnya dari Masa ke Masa

Maka, lanjut Sigit, Kapolri ke-8, Almahrum Jenderal Polisi Awaloedin Djamin kemudian melakukan penelitian yang akhirnya membentuk pengamanan swakarsa dengan masyarakat sebagai dasarnya.

“Maka pada 30 Desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan (Satpam), yang dikukuhkan melalui surat Kapolri,” ucapnya.

Selain itu Sigit menegaskan bahwa kehadiran Satpam juga diatur dalam Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Adapun pasal tersebut menyebut dalam menjalankan tugasnya kepolisian dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan pengamanan swakarsa.

“Selain itu, dalam pengalihan profesi satpam, Polri juga mengeluarkan Perkom tentang pam swakarsa yang mengatur penjabaran tugas pengamanan lingkungan kerjanya sebagai suatu profesi yang memiliki landasan,” pungkas Sigit.

Baca juga: Kapolri: Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Optimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Diketahui dalam pantauan Kompas.com di akun Instagram @divhumaspolri para satpam mengikuti upacara dengan seragam barunya.

Seragam itu berwarna coklat gading dengan lengan pendek dan celana berwarna coklat.

Pada lengan kiri baju terdapat logo masing-masing perusahaan dimana satpam itu bernaung. Lalu di lengan kanannya, ada logo kepolisian daerah di wilayah-wiiayah kerja satpam tersebut.

Perubahan warna seragam satpam itu dilakukan karena dinilai terlalu mirip dengan seragam pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com