JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mulai memperkenalkan seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) pada hari ulang tahun (HUT) Ke-41 Satpam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan HUT Satpam dan pengenalan seragam baru akan berlangsung pada 31 Januari 2022.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41 dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, hanya baju seragam satpam saja yang akan diubah dari warna cokelat muda ke warna krem.
Baca juga: Polri Sebut Perubahan Warna Seragam Satpam Supaya Masyarakat Tidak Bingung
Sedangkan untuk warna celana seragam akan tetap berwarna cokelat tua.
Menurut dia, perubahan ini dilakukan karena seragam satpam dinilai terlalu mirip dengan seragram Polri.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat, jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam,” imbuh Ramadhan.
Ia juga menyebut, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri.
Polri, lanjut Ramadhan, juga terus menerima masukan dan saran masyarakat terkait perubahan warna seragam Satpam ini.
Adapun perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) akan efektif berlaku setahun sejak Perpol diterbitkan.
“Efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol nantinya terbentuk,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.