JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengimbau agar pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak menunjukkan gejala untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah saja. Meski begitu, tidak semua pasien yang tak ada gejala atau bergejala ringan bisa melakukan isoman.
"Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," ungkap Jokowi melalui keterangan video dari Istana Bogor pada Jumat (28/1/2022), kemarin.
Alasan Jokowi meminta agar pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) melakukan isoman adalah untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan, mengingat kini peningkatan kasus semakin tinggi.
Dengan pasien tanpa gejala atau dengan gejala ringan melakukan isoman, Pemerintah berharap fasilitas kesehatan bisa lebih fokus menangani pasien-pasien yang bergejala sedang hingga berat.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri
Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia mengungkap saat ini terjadi peningkatan kapasitas keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.
Meski begitu, pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu banyak yang hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala.
"Dari 1.998 itu yang dengan gejala itu yang sudah sembuh selesai dirawat 768. Yang pernah dirawat asimtomatik 461 dan yang gejala ringan 334," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers secara daring, Kamis (27/1/2022).
Oleh karena itu, Pemerintah pun menekankan kriteria pasien positif Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Menkes Budi, pasien Covid-19 yang prioritas mendapatkan perawatan di rumah sakit adalah mereka yang masuk dalam kategori lansia, memiliki komorbid, dan belum divaksin.
Baca juga: Omicron Meningkat, Jokowi: Tetap Tenang, Tidak Panik, Kurangi Aktivitas Tak Perlu
"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," jelasnya.
Budi menuturkan, risiko mereka yang berusia lansia, individu dengan komorbid serta warga yang belum divaksin lebih tinggi saat terpapar Covid-19. Untuk itu, pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala disarankan agar melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
"Kalau dia tanpa gejala, bisa dirawat di rumah. Tidak perlu panik, minum vitamin buka jendela, lakukan isolasi mandiri," kata Budi.
Lalu bagi individu positif yang mengalami gejala ringan dengan saturasi masih di atas 95 persen juga bisa melakukan isolasi mandiri.
Pasien OTG Covid-19 atau pasien gejala ringan pun diminta untuk berkonsultasi dengan layanan telemedisin. Sehingga ada saran-saran dari dokter dan bisa mendapatkan obat-obatan yang diperlukan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.