Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Pasien Omicron OTG dan Gejala Ringan Bisa Isolasi Mandiri, Berikut Sebabnya

Kompas.com - 29/01/2022, 16:06 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengimbau agar pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak menunjukkan gejala untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah saja. Meski begitu, tidak semua pasien yang tak ada gejala atau bergejala ringan bisa melakukan isoman.

"Ketika hasil tes PCR saudara positif, tanpa ada gejala, silakan melakukan isoman selama 5 hari," ungkap Jokowi melalui keterangan video dari Istana Bogor pada Jumat (28/1/2022), kemarin.

Alasan Jokowi meminta agar pasien Covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) melakukan isoman adalah untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan, mengingat kini peningkatan kasus semakin tinggi.

Dengan pasien tanpa gejala atau dengan gejala ringan melakukan isoman, Pemerintah berharap fasilitas kesehatan bisa lebih fokus menangani pasien-pasien yang bergejala sedang hingga berat.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia mengungkap saat ini terjadi peningkatan kapasitas keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

Meski begitu, pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit itu banyak yang hanya bergejala ringan, bahkan tanpa gejala.

"Dari 1.998 itu yang dengan gejala itu yang sudah sembuh selesai dirawat 768. Yang pernah dirawat asimtomatik 461 dan yang gejala ringan 334," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers secara daring, Kamis (27/1/2022).

Oleh karena itu, Pemerintah pun menekankan kriteria pasien positif Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit. Menurut Menkes Budi, pasien Covid-19 yang prioritas mendapatkan perawatan di rumah sakit adalah mereka yang masuk dalam kategori lansia, memiliki komorbid, dan belum divaksin.

Baca juga: Omicron Meningkat, Jokowi: Tetap Tenang, Tidak Panik, Kurangi Aktivitas Tak Perlu

"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," jelasnya.

Budi menuturkan, risiko mereka yang berusia lansia, individu dengan komorbid serta warga yang belum divaksin lebih tinggi saat terpapar Covid-19. Untuk itu, pasien Covid-19 yang bergejala ringan atau tanpa gejala disarankan agar melakukan isolasi mandiri di rumah saja.

"Kalau dia tanpa gejala, bisa dirawat di rumah. Tidak perlu panik, minum vitamin buka jendela, lakukan isolasi mandiri," kata Budi.

Lalu bagi individu positif yang mengalami gejala ringan dengan saturasi masih di atas 95 persen juga bisa melakukan isolasi mandiri.

Pasien OTG Covid-19 atau pasien gejala ringan pun diminta untuk berkonsultasi dengan layanan telemedisin. Sehingga ada saran-saran dari dokter dan bisa mendapatkan obat-obatan yang diperlukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com