Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Kejadian Tahun Lalu, Pasien Covid-19 Gejala Ringan Pilih Dirawat di RS daripada Isolasi Mandiri

Kompas.com - 29/01/2022, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi) mengungkapkan, banyak pasien Covid-19 bergela ringan yang memilih dirawat di rumah sakit ketimbang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Wakil Ketua Perssi Koesmedi Priharto mengatakan, penyebabnya banyak pasien yang merasa kondisi rumahnya tidak memungkinkan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri.

"Sekarang ketika ada orang sakit walaupun dia sakitnya ringan sebenarnya mereka memilih untuk maunya tinggal di rumah sakit karena mereka tahu bahwa kondisi di rumahnya tidak memungkinkan untuk hal itu," kata Koesmedi dalam cara diskusi yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: BOR Capai 54 Persen, Tempat Isolasi Terpusat di Jakarta Harus Diperbanyak

Koesmedi mengatakan, pasien yang disarankan dirawat di rumah sakit adalah pasien yang mengalami gejala sedang, berat, maupun kritis, sedangkan pasien gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah.

Namun, menurut dia, banyak masyarakat yang trauma melakukan isolasi mandiri berkaca dari pengalaman pada gelombang kedua penularan Covid-19 pada pertengahan 2021 lalu.

"Kita tahu bahwa trauma kemarin pada bulan Juni dan Juli itu merupakan trauma yang berat buat masyarakat kita. Banyak orang yang akhirnya melakukan isolasi mandiri di rumah itu gagal melakukan itu," ujar Koesmedi.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor yang membuat pasien bergejala ringan tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, misalnya karena tempat yang tidak memadai, tinggal dengan keluarga yang memiliki komorbid atau berstatus lanjut usia.

Oleh karena itu, Koesmedi mengatakan, rumah sakit tetap mempersilakan pasien bergejala ringan untuk dirawat di rumah sakit asalkan memberi persetujuan bahwa biaya perawatan ditanggung oleh pribadi.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Minta Pasien OTG Omicron Hanya Isolasi Mandiri

Rumah sakit juga memberi penjelasan bahwa biaya yang ditanggung oleh pemerintah saat ini hanyalah untuk pasien bergejala menengah, berat, dan kritis.

"Itu yang kita sampaikan kepada mereka karena takutnya nanti pada waktu mereka sudah pulang kemudian harus membayar biaya, mereka menganggap bahwa pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap itu, kami tidak mau," kata Koesmedi.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit di Jakarta mencapai 45 persen pada Rabu (26/1/2022).

Mayoritas pasien Covid-19 yang dirawat di RS diketahui tanpa gejala atau mengalami gejala ringan.

"Data per Rabu (26/1/2022) kemarin, BOR RS di Jakarta mencapai 45 persen. Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Kasus Covid-19 di Bogor Melonjak 1.000 Persen dalam Sepekan

"Keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta saat ini justru didominasi oleh pasien yang sifatnya bukan mendesak, atau tanpa gejala dan ringan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com